get app
inews
Aa Read Next : Daftar Emulator PS2 Android yang Sangat Direkomendasikan

Download Minecraft 1.18.32 yang Aman dan Legal, Klik Link Gratis Ini

Minggu, 10 Juli 2022 | 16:34 WIB
header img
Tersedia link download Minecraft 1.18.32 gratis terbaru yang legal. Foto: Instagram/Minecraft

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Jangan terlewat untuk download Minecraft 1.18.32 yang legal dari Mojang Studios. Terdapat dua versi link game yakni gratis dan full game yang sayang untuk dilewatkan.

Link download Minecraft 1.18.32 tersebut baik versi gratis dan full game original disematkan di akhir artikel berikut ini. Pastikan kamu mendapatkan akses yang original.

Game Minecraft merupakan permainan populer terutama di kalangan gamers. Permainan ini tak hanya bisa dimainkan di PC saja tapi juga konsol dan HP.

Game ini cukup banyak diminati lantaran permainan yang seru. Pemain bakal diajak untuk menjelajah dunia balok khas Minecraft. Tak hanya itu pemain bebas membuat berbagai macam bangunan sesuai kreativitas atau memilih menjalankan misi.

Bicara soal akses download, Mojang Studios sendiri memberikan dua opsi link yakni versi gratis uji coba dan juga full game. Pada dasarnya, keduanya memiliki game play yang sama.

Perbedaan keduanya terletak pada versi gratis hanya bisa menggunakan satu kode permainan sementara versi berbayar bisa menggunakan mode kreatif dan mode bertarung. Perbedaan lainnya ialah pada versi full game juga sudah mendukung multi pemain.

Link Download Minecraft 1.18.32 Terbaru 2022

Berikut ini link untuk download game yang original bagi para pengguna HP Android. Ada dua versi yang tersedia yakni gratis dan full game.

Link download uji coba gratis >>> KLIK DI SINI

Link download full game berbayar >>> KLIK DI SINI

Itulah akses 2 link download Minecraft 1.18.32 yang legal dari Mojang Studios. Selamat bermain.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut