INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - KPU Kabupaten Indramayu memastikan siap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024. Kesiapan itu terungkap saat Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar), Agus Hasbi Noor melakukan kunjungan kerja (kunker) ke KPU kabupaten setempat, Kamis (8/9/2022).
Agus Hasbi Noor mengatakan kesiapan itu selain berdasarkan laporan dari Komisioner KPU Indramayu juga berdasarkan pengamatannya saat kunker ke Bumi Wiralodra Indramayu. Namun demikian sambungnya, KPU Indramayu diharapkan tetap menjaga konsusitas, integritas dan soliditas di Indramayu.
“Hasil dari kunjungan ini kami menyampaikan KPU Indramayu sangat siap menghadapi momen tersebut,” kata Agus Hasbi Noor usai kunker.
Menurutnya, kunker itu tidak saja ke KPU Indramayu tetapi ke semua KPU kabupaten/kota di Jabar.
“Untuk melihat sejauh mana kesiapan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 termasuk semua tahapannya, kami melakukan kunjungan kerja,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni membenarkan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024.
Mereka kata dia, datang ke Indramayu untuk melihat sejauh mana kesiapan KPU Indramayu dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Karena diharapkan jangan sampai ada hal-hal yang di luar regulasi termasuk saat proses verifikasi administrasi (vermin).
Ia juga sependapat dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat agar melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi, karena pihaknya tidak mau suatu saat ada gugatan.
“Kami sampaikan ke KPU Provinsi bahwa semua yang dilakukan KPU Indramayu betul-betul sesuai aturan. Intinya, kami terus berkoordinasi dengan teman-teman calon parpol yang mengajukan calon keanggotaan,” kata Toni sapaan akrabnya.
Toni juga menegaskan bahwa KPU Indramayu sangat siap melaksanakan proses Pemilu dan Pilkada 2024. Hanya saja kata dia, ketika provinsi menyampaikan kesiapan itu tentu harus didukung teknis kerja yang dibangun di masing-masing tahapan dan kegiatan.
Menurutnya, hari ini masuk tahapan akhir vermin dan kemungkinan besok akan mensubmit data yang ada di Sipol. Ketika sudah submit kemungkinan akan keluar melalui Sipol yaitu keputusan terkait berapa sesungguhnya keanggotaan parpol yang terverifikasi dan berapa jumlah keanggotaan yang diajukan memenuhi syarat (MS) dan berapa yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ketika data sudah keluar dari Sipol kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan dan langsung dilaporkan ke KPU Provinsi,” katanya.
Ditambahkan, Pemilu digelar tanggal 14 Pebruari 2024 dan Pilkada di bulan November, untuk tanggal belum ditentukan, karena UU Pemilu dan Pilkada berbeda.
“Yang pasti jaga kondusifitas daerah dan pastikan hak demokrasi rakyat tersalurkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto