get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, Ratusan Warga Binaan Lapas Indramayu Ikut Mencoblos

Gandeng Investor Kelola TPA Pecuk, Bupati Nina Minta Dukungan Warga Indramayu

Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:25 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana memanfaatkan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai Energi Pembangkit Tenaga Listrik.

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id -- Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana memanfaatkan sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai Energi Pembangkit Tenaga Listrik.
Bupati Indramayu Nina Agustina meminta masyarakat Kabupaten Indramayu untuk senantiasa mendoakan rencana Pemkab Indramayu tersebut bisa segera terealisasi.
Hal itu disampaikan Bupati Nina Agustina saat menyapa warga yang ikut menyaksikan peninjauan TPA Pecuk yang berlokasi di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/12/2022).
Bupati Indramayu Nina Agustina meninjau TPA Pecuk Kecamatan Sindang didampingi Sekda Indramayu Rinto Waluyo dengan membawa serta investor dari Tiongkok. 
Menurut Bupati Nina Agustina, keberadaan sampah di TPA Pecuk harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Pemkab Indramayu berencana membenahi tempat pembuangan akhir ini," katanya.
Sehingga jelasnya, sampah yang menggunung di TPA Pecuk Kecamatan Sindang juga tidak menjadi sumber masalah di masyarakat.
"Jangan sampai menjadi masalah atau problema," jelasnya.
Rencana Pembkab Indramayu dalam memanfaatkan sampah perlu didukung dan didoakan oleh masyarakat Indramayu agar bisa terwujud dan dapat memiliki manfaat untuk pembangunan daerah.
"Tetap mohon doanya, mudah-mudahan apa yang kita inginkan semuanya bisa terealisasi dengan segera," ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Ir Aep Surahman menjelaskan TPA Pecuk sendiri berdiri di luas lahan 10,5 hektare, berlokasi di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang dan melayani persampahan di wilayah  perkotaan Kecamatan Indramayu, Sindang, Balongan, Pasekan serta dari pasar dan jalan-jalan utama di Kota Kecamatan Karangampel dan Jatibarang. Sistem pemrosesan akhir sampah di TPA Pecuk adalah penimbunan dengan sistem Sanitary Landfill, pengomposan sampah organik,pemanfaatan gas methan. TPA Pecuk sudah dilengkapi dengan kantor, laboratorium, jembatan timbang, jalan inspeksi, IPAL, sumur pantau, bangunan komposter, biodigester, aliran gas methan, pagar, gapura, buffer zone,alat berat (buldozer, eksavator).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut