get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi 4 Pillar Kebangsaaan, Daniel Mutaqien Ajak Warga Jaga Kehidupan Bertoleransi

155 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Indramayu

Rabu, 04 Januari 2023 | 19:56 WIB
header img
155 Anggota PPK usai pelantikan foto bersama dengan Anggota Komisioner KPU RI, KPU Jabar, Komisioner KPU Indramayu, Asda 1, Komisioner Bawaslu Indramayu, Forkopimcam Sindang, perwakilan parpol dan lainnya. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 155 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu dilantik. Pelantikan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di tingkat kecamatan ini dipusatkan di Gedung PGRI, Sindang Indramayu, Rabu (04/01/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, Komisioner KPU Indramayu, Bupati Indramayu diwakili Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra, Jajang Sudrajat, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, Komisioner Bawaslu Indramayu, unsur Forkopimcam Sindang dan tamu undangan lainnya.

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat mengucapkan selamat atas dilantikanya Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 PPK yang tersebar di 31 Kecamatan di Kota Mangga.

Menurutnya, pelantikan PPK menjadi penting dalam menyelenggarakan agenda Pemilu dan Pilkada 2024 secara serentak. Mereka kata dia adalah PPK yang terbaik serta dianggap mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 di kecamatan masing-masing.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Indramayu mengucapkan Selamat kepada PPK yang baru saja dilantik,” ucap Asda 1 ini.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan pelantikan  Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di tingkat kecamatan diikuti oleh 155 orang. Mereka tersebar di 31 kecamatan dan masing-masing kecamatan berjumlah 5 badan adhoc.

Menurutnya, proses pelantikan PPK menjadi awal bagi mereka untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangan ditingkatan PPK,  karena kegiatan mereka merupakan kepanjangan tangan dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Indramayu. Terutama untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan di dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Setelah dilantik mereka (PPK) dipastikan sudah bisa bekerja dengan maksimal,” kata Toni sapaan akrabnya.

Sementara untuk menangkal berita-berita hoaks kata dia, pihaknya mengajak semua divisi baik di KPU Kabupaten Indramayu maupun di tingkat kecamatan bergerak dan melakukan sosialisasi  ke berbagai elemen masyarakat.

“Di Kabupaten Indramayu kita sudah melakukan pendidikan politik bagi kader di tingkat kecamatan yang angka partisipasi masyarakatnya rendah dengan melibatkan  Kejaksaan dan Kepolisian. Kita memberikan pembekalan diantaranya bagaimana cara menangkal hoaks,” bebernya.

Toni menyebutkan semua tahapan harus tersosialisasikan ke masyarakat. Intinya, kata dia, Divisi Sosialisasi itu tidak hanya sebatas menyampaikan pendidikan pemilih, pendidikan politik tetapi juga semua tahapan Pemilu 2024 harus tersampaikan ke masyarakat meski demikian semua divisi memiliki kewajiban untuk melakukan sosialsiasi.

“Di tingkat Kecamatan dipastikan harus memiliki akun/medsos untuk bisa menginformasikan semua tahapan kepada semua elemen masyarakat. Dengan adanya medsos itu diharapkan bisa menangkal berita-berita hoaks,” sebut Toni. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut