get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga Ikuti Mudik Gratis Polresta Cirebon

IPHI Jabar Sebut Kenaikan Biaya Ibadah Haji Rp69 Juta Memberatkan Jemaah

Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:30 WIB
header img
Pengurus IPHI Jabar menyebut kenaikan biaya ibadah haji hingga Rp69 juta dinilai memberatkan jemaah.

Bandung, iNewsIndramayu.id - Adanya usulan pemerintah pusat yang dilontarkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas agar biaya perjalanan ibadah haji naik hingga Rp69 juta dinilai sangat memberatkan. Salah satunya disampaikan Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, karena kenaikan ini memberatkan para calon jemaah.

IPHI meminta, agar pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menteri Yaqut Cholil Qoumas. "Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikkan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi," kata Ketua Pimpinan Wilayah IPHI Jabar, Dr H Ijang Faisal kepada awak media, Sabtu (21/1/2023).

Namun pihaknya percaya, jika yang disampaikan Menteri Agama masih berupa usulan jika biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu penyesuaian. "Tapi tentunya, nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak," tukasnya.

Meski ada kenaikan biaya haji, lanjutnya, tentu akan lebih baik jika kenaikan jangan terlalu tinggi. "Ya maksimal 50:50 lah, agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa merjangkau. Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," imbuhnya.

Ia menyebut, jika hitungan IPHI untuk biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 45 juta. Sekalipun kalau dibandingkan dengan negara lain di Asean, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.

"Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia. Sebab kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam saja, tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat," katanya.

Tak hanya itu, Ia berharap, kualitas pelayanan harus selalu diperhatikan. Layanan makanan haji perlu diperbaiki, diupayakan juga dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia agar ekonomi masyarakat mendapat manfaat banyak.

"Masyarakat perlu mendapatkan manfaat dari kegiatan ibadah haji tahunan tersebut. Sehingga sesuai dengan Surat Al-Hajj Ayat 28 yang artinya kurang lebih agar mereka menyaksikan berbagai manfaat dan seterusnya," tutupnya.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut