get app
inews
Aa
Read Next : Bawaslu Indramayu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak 2024

Petani Kerap Alami Kesusahan, DKPP dan Kodim 0616 Indramayu Siap Kawal Pupuk Bersubsidi

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:23 WIB
header img
Pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu   dan Kodim 0616/Indramayu akan mengawal ketersediaan pupuk bersubsidi. Pengawalan itu untuk mempermudah para petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

Plt. Kepala  DKPP Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal  mengatakan, Kabupaten Indramayu memiliki luas areal lahan baku 145.272,13 ha dan jumlah petani sebanyak 180.317 orang. Produksi padi di Indramayu pada tahun 2022 sebesar 1,79 juta ton Gabah Kering Pungut (GKP) atau setara dengan 1,32 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Dengan merujuk data yang ada sering kali petani mengalami kesusahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi sebagai kebutuhan khusus petani untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan TNI dalam hal ini Kodim 0616/Indramayu akan terus melakukan pendampingan terhadap petani.

“Pemkan Indramayu dan Kodim 0616/Indramayu akan terus melakukan pendampingan terhadap petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi,” kata dia dilansir dari Facebook Diskominfo Indramayu, Minggu (29/01/2023).

Dengan luasnya lahan sawah di Indramayu tersebut sambungnya, dibutuhkan pupuk yang sangat besar, terutama pupuk bersubsidi, yakni Urea sebanyak 74.466.404,43 kg dan NPK Phonska 75.377.450,30 kilogram.

Ditegaskan Plt DKPP Kabupaten Indramayu Muhammad Iqbal, terkait ketersediaan pupuk bersubsidi dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023.

“Bupati Indramayu, Ibu Hj. Nina Agustina sangat peduli kepada para petani, sehingga beliau mengeluarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023. SK tersebut untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan petani,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pendampingan kepada Petani untuk memperoleh haknya terkait kebutuhan pupuk bersubsidi, pihaknya hingga kini terus melaksanakan sosialisasi kepada para petani melalui berbagai media, melakukan pengawasan kepada para penyalur pupuk bersubsidi, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, serta berbagai upaya lainnya.

“DKPP dan PPL yang tersebar di 31 BPP siap memberikan pelayanan yang optimal dan pendampingan kepada petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Diskopdagin dan mereka siap melaksanakan pembinaan dan pengawasan optimal untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di produsen, distributor, kios-kios dan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),”sebutnya. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut