GARUT, iNewsIndramayu.id - Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dirazia mendadak Selasa (21/11/2023) malam. Dalam razia itu, tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Kelas IIB Garut, TNI, Polri, dan BNNK Garut melakukan pemeriksaan secara acak dan menggelar tes urine.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman, mengatakan razia mendadak itu dilakukan untuk memastikan transparansi warga binaan. Seluruh kamar warga binaan, diperiksa secara detail.
"Sasaran dari razia kali ini adalah seluruh kamar warga binaan. Kami tidak akan memberikan celah pelanggaran sedikit pun," kata Fahmi Rezatya Suratman.
Fahmi menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang semestinya tidak berada dalam kamar warga binaan. Menurut Fahmi, barang-barang ini seharusnya tidak dimiliki warga binaan karena dapat diindikasikan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Barang terlarang yang berhasil ditemukan dan disita dalam Rutan adalah gelas kaca, sendok, parfum, tali-tali. Bahkan yang tidak disangka adanya empat unit handphone di kamar hunian," sebutnya.
Ia menegaskan, para warga binaan yang melakukan pelanggaran dengan menyimpan sejumlah barang terlarang tersebut akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan aturan berlaku.
Sejumlah barang yang disita, kata Fahmi, akan dimusnahkan. Terkait test urine yang dilakukan, Fahmi memastikan warga binaan yang diperiksa negatif dari penggunaan narkoba.
"Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba di dalam rutan. Adapun hasilnya semuanya itu negatif,” katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto