get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Kebijakan Kerja Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer P3K Berunjuk Rasa

Darurat Narkoba, Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3,4 Miliar Lebih

Kamis, 25 Januari 2024 | 20:40 WIB
header img
Aksi pemusnahan Narkoba di Kejari Cirebon (Foto: Tarjoni)

CIREBON, iNewsIndramayu.id – Darurat Narkoba. Ya inilah status yang kini sedang disandang Kabupaten Cirebon.

Status ini didapatkan atas hasil pemusnahan sejumlah barang bukti dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Darurat Narkoba


Seluruh pihak berwajib yang sedang memusnahkan seluruh barang bukti Narkobanya (Foto: Tarjoni)

 

Dari Agustus 2023 hingga Januari 2024, Kejaksaan telah mengeksekusi barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) dari berbagai jenis.

Yang mana, meliputi sabu-sabu, 1.363,4518 gram senilai 681 juta, lalu ganja seberat 293,1285 gram senilai Rp87 juta dan 5.414 butir ekstasi senilai Rp2,7 miliar.

Total, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Narkoba tersebut adalah sebesar Rp3,4 miliar.

Sudah Menjadi Kewenangan sebagai Eksekutor Perkara Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, melalui Kasi Intel Ivan Yoko Wibowo menjelaskan, pemusnahan barang bukti menjadi kewenangan sebagai eksekutor dalam perkara pidana.

Hal tersebut sesuai amanat Pasal 30 C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan atau alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,"ujar Ivan, dalam keterangannya, usai pemusnahan di Kejari setempat.

Cirebon Sangat Rawan Narkoba

Ivan mengatakan, jika melihat jumlah barang bukti dan jumlah perkara yang ditangani, Kabupaten Cirebon saat ini sudah menjadi wilayah darurat Narkotika.

Cirebon, menurutnya, sebagai daerah lintasan dari dan menuju Ibukota sangat rawan sekali terhadap peredaran narkotika.

"Ini harus jadi perhatian semua pihak, ancamannya sudah semakin nyata, Cirebon saat ini sudah darurat Narkoba,"imbuhnya.

Semua wilayah di Indonesia kata Ivan merupakan pasar dari peredaran Narkotika. Hal ini terlihat dari hampir semua daerah di Indonesia ditemukan kasus Narkotika.

"Termasuk Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah menjadi pasar bagi peredaran Narkotika, ini terbukti dengan banyaknya kasus narkotika yang ditangani di Kabupaten Cirebon,"bebernya.

Detail dari Kegiatan Pemusnahan Narkobanya

Kegiatan pemusnahan tersebut sambung Ivan merupakan barang bukti dari 87 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap.

Selain Narkotika, ada juga barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, handphone yang digunakan sebagai alat kejahatan, obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 33.144 butir, serta rokok ilegal sebanyak 488.000 batang.

Bupati Imron Sangat Mengapresiasi Kejari Cirebon

Sementara Bupati Cirebon, Imron yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Ia pun mendorong semua pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Cirebon.

"Kita tadi lihat bersama, Narkotika sudah begitu banyak di Kabupaten Cirebon. Ini tugas bersama untuk mengantisipasi peredaran Narkotika di Cirebon, jangan sampai keluarga, anak-anak kita jadi korban,"paparnya.

"Peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya tentu menjadi benteng utama. Agar tidak terjerumus ke pergaulan negatif seperti geng motor," pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut