INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - 3 orang Narapidana Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jum'at (2/2/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Kusnali, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Rudianto, dan tamu undangan lainnya.
"3 orang Napiter yang sudah melakukan ikrar setia NKRI ini diantaranya adalah KDW, RH, dan AK. Harapan kami, dengan adanya ikrar ini, mereka tidak akan kembali mengulangi kesalahannya," kata Kusnali, saat diwawancarai usai kegiatan.
Diungkapkan Kusnali, salah satu Napiter atas nama KDW ditangkap karena terlibat dalam kasus pengeboman gereja di Makasar pada tahun 2021 lalu, dimana ia sebagai penyuplai bahan peledak.
"KDW sendiri merupakan penyuplai bahan peledak, dari JAD, sedangkan dua lagi merupakan anggota JI," ungkapnya.
Sementara itu, Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Indramayu mengungkapkan apa saja pembinaan yang diberikan kepada Napiter, sehingga mereka mau melakukan Ikrar Setia NKRI tanpa paksaan.
"Pertama kita lakukan pendekatan, ajak diskusi dan menganggap mereka seperti teman atau saudara sendiri, agar tidak ada jurang pemisah antara petugas dan napiter," tuturnya.
Kemudian, masih dikatakan Hero, seluruh Napiter diberi pembinaan sesuai dengan program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas. Selain itu, pembinaan yang diberikan melibatkan BNPT, Densus, Kemenag, Kapolres, dan Dandim 0616 Indramayu.
"Lalu dilanjutkan pembinaan kesadaran berbangsa dengan latihan baris berbaris dan mengibarkan bendera merah putih," tandasnya.
Usai ucap ikrar setia NKRI, para napiter juga menandatangani surat pernyataan setia NKRI. Terakhir, 3 Napiter ini mencium bendera merah putih. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto