INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Predikat desa kumuh pernah disandang oleh dua desa yaitu Desa Eretan Kulon dan Eretan Wetan Kecamatan Kangdanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Predikat yang bisa dibilang pukulan keras bagi masyarakat yang ada di dua desa tersebut terkait kebersihan lingkungan.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan program desa kumuh kepada Desa Eretan Kulon dan Desa Eretan Wetan yang dinilai kurang memenuhi aspek kebersihan lingkungan.
Sebab, kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal kebersihan lingkungan, membuang sampah rumah tangga secara sembarangan, dan banyaknya tumpukan sampah dijalanan yang tidak dibuang sebagaimana mestinya.
Kemudian, muncul ide dari tiga desa tersebut yakni Desa Eretan Kulon, Eretan Wetan, dan Kertawinagun untuk membuat program yang di sebut "PESAT" atau Pengolahan Sampah Terpadu Tiga Desa Pertamina PHE ONWJ, yang bekerjasama dengan Komite Pengembangan Masyarakat Kandanghaur.
Menurut Ketua Pesat Kecamatan Kangdanghaur, Karnoto, hadirnya program Pesat merupakan bentuk kesadaran dan tanggungjawab warga di tiga desa akan pentingnya kebersihan lingkungan.
"Berdirinya pesat pada tahun 2021, awalnya kami tersentuh mendengar desa kami mendapatkan predikat desa kumuh, dan mendapatkan program desa kumuh dari Pemerintah Kabupaten Indramayu," ucap Karnoto kepada media, Senin (26/8/2024).
Atas predikat desa kumuh tersebut, program Pesat terpacu untuk mulai berbenah dan bergotong-royong bersama warga membersihkan lingkungan dari tumpukan sampah yang ada di halaman rumah, sungai, empang, dan di jalanan.
"Setahun berjalan, pada tahun 2022 sampai sekarang, predikat desa kumuh yang melekat di desa kami sudah tidak ada lagi. Dan itu merupakan hasil kerja keras kami bersama masyarakat yang dibantu oleh Pertamina PHE ONWJ," ujar Karnoto.
Ia mengatakan, hadirnya Pertamina PHE ONWJ tentu saja banyak membantu program Pesat. Pertamina PHE ONWJ membantu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan.
"Tidak hanya memberikan edukasi dan pemahaman saja, Pertamina PHE ONWJ juga memberikan bantuan tempat sampah bagi masyarakat di tiga desa, dan peralatan yang lain yang menunjang seperti alat pencacah plastik alat pres dan yang lainnya," kata dia.
Karnoto juga mengatakan masih membutuhkan peranan dan perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, untuk selalu memberikan support dan dukungannya kepada masyarakat di tiga desa tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Abidin Idris selaku Ketua Komite Pengembangan Masyarakat Kandanghaur (KPMK). Menurut dia, hilangnya status desa kumuh yang disandang oleh dua desa tadi tidak lepas dari peranan semua pihak termasuk Pertamina PHE ONWJ.
Ia menambahkan, masyarakat di dua desa tersebut sebenarnya tidak sadar bahwa desanya masuk dalam kategori desa kumuh. Mungkin karena sudah terbiasa hidup dengan kondisi lingkungan yang kotor akibat sampah.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat sedikit demi sedikit mulai tumbuh dan mulai sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan. Dengan hilangnya status desa kumuh, itu berarti masyarakat paham akan pentingnya hidup sehat," ucap Abidin Idris.
Sementara itu, Hanafi selaku Penanggung jawab program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Indramayu-Cirebon Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada tiga desa tersebut sampai benar-benar bisa mandiri.
"Kita akan support terus, baik dari segi pendampingan kepada masyarakat, mendatangkan tenaga ahli untuk pengolahan sampah, hingga dukungan alat-alat kebersihan dan mesin penghancur sampah," kata Hanafi.
Tidak hanya itu, Pertamina PHE ONWJ juga turut berkontribusi mendorong perekonomian dari pengolahan sampah menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat dan anggota Pesat itu sendiri.
"Semoga dengan saling berklaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan Pertamina PHE ONWJ, harapan menjadi desa yang mandiri bersih dan nyaman bisa terwujud," ujar Hanafi. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto