INDRAMAYU, iNewsindramayu.id - Satu orang pemuda dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya dalam kondisi kritis menyusul pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Satu pemuda meninggal diduga karena mengkonsumsi miras oplosan yang digelar beberapa hari lalu. Puncaknya pada Kamis hingga Jumat 5-6 Desember 2024, sejumlah pemuda yang ikut dalam pesta miras tumbang.
Mereka mengalami gejala khas keracunan miras oplosan yakni mual, muntah, dan pusing. Korban meninggal diketahui bernama Indra alias Jalud (35 tahun). Ia dilarikan keluarganya ke rumah sakit karena mengalami gejala tersebut.
Sehari dalam perawatan, korban pertama dinyatakan meninggal dunia. Korban dalam kondisi kritis yakni RA alias Got (25 tahun). Sehari setelah rekannya meninggal, Got dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut dan sampai sekarang masih melakukan penyelidikan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (6/12) pukul 10.00 WIB. Setelah itu, kami bergerak cepat bersama Sat Res Narkoba Polres Indramayu dan Polsek Jatibarang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelas AKP Hillal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata kepada awak media.
Saat melakukan olah TKP di salah satu rumah warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa ini, yaitu satu botol minuman berbau alkohol, botol minuman bermerek Panther serta satu teko yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman beralkohol.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Para saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatibarang,” ungkap AKP Hillal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan medis di RS Mitra Plumbon Indramayu.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari saksi-saksi tambahan dan barang bukti lain untuk mengungkap fakta dari kejadian ini," kata AKP Hilal. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto