get app
inews
Aa Text
Read Next : Keysa, Gadis 14 Tahun Penderita Tumor Lutut Berjuang Sembuh demi Cita-cita Jadi Dokter

Mantan Istri di Indramayu Diduga Bobol Rekening, Uang Jutaan Rupiah Raib

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:01 WIB
header img
AF membuat laporan pengaduan pencurian sejumlah uang dari ATM yang dilakukan mantan istrinya ke Polres Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Meskipun berstatus sebagai mantan istri, YP (35) diduga tega melakukan pencurian dengan membobol rekening bank milik mantan suaminya AF (46). Alhasil uang jutaan rupiah melayang dalam sekejap.

Atas peristiwa tersebut, AF membuat laporan pengaduan ke Polres Indramayu pertanggal 4 Juli 2024, tentang pencurian yang dilakukan YP, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025.

Dalam kejadian tersebut AF mengalami kerugian materi sebesar Rp7,5 juta rupiah. Alat bukti berupa buku rekening dan rekening koran hasil transaksi dihadirkan dalam laporan pengaduan tersebut.

Menurut pengakuan AF, sejak setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 6 Juni 2024, dirinya sudah melakukan perceraian dengan mantan istrinya. Akan tetapi YP masih memegang kartu ATM milik AF.

"Karena posisinya kami sudah bercerai, maka saya meminta kepada mantan istri untuk mengembalikan kartu ATM. Tapi dia bilang kartu ATM-nya hilang," ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

Selang satu tahun berjalan, kemudian ATM tersebut digunakan oleh YP untuk membobol rekening korban. Di mana dalam kartu ATM tersebut berisi sejumlah uang.

"Kartu ATM saya, masih ada saldonya, di mana saldo itu adalah untuk auto debit cicilan setiap bulannya. Baru ketahuan setelah ada notifikasi yang masuk dari email," terang AF. 

Menurut AF, bukan masalah nominal uang yang bisa dibilang tidak cukup besar, cuma perilaku YP itu yang menjadi masalah besar, sebab sudah tidak ada hubungan kekeluargaan lagi. 

"Harapan saya sih dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada, dan dapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Dan sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali di kemudian hari," katanya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut