get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Begini Cara Daftarnya

Eks Kadinkes Indramayu Tolak Rencana Pengambilalihan RSUD Sentot oleh Pemprov Jabar

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:49 WIB
header img
Dedi Rohendi saat memberikan pernyataan terkait rencana pengambilalihan RSUD Sentot oleh Pemprov Jabar. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Sentot di Kecamatan Patrol mendapat penolakan dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi.

Menurut Dedi, RSUD Sentot merupakan aset berharga yang dibangun pada era Bupati Irianto Mahfudz Sidik (Yance), dengan tujuan utama untuk melayani masyarakat di wilayah Indramayu bagian barat. Karena itu, pengelolaannya seharusnya tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

“Saya tidak mendukung rencana pengambilalihan ini. RSUD Sentot adalah ide brilian untuk melayani pasien di wilayah Indramayu Barat, yang dibangun dengan biaya ratusan miliar. Sayang sekali kalau diserahkan ke provinsi,” ujar Dedi, Senin, 4 Agustus 2025.

Dedi menilai, Pemkab Indramayu seharusnya memperbaiki manajemen rumah sakit tersebut, bukan justru melepas kepemilikan. Ia menyarankan agar dilakukan perombakan struktur manajemen serta optimalisasi peran dewan pengawas, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah.

“Bupati sekarang punya tekad ‘beberes Indramayu’. Jadi, bereskan saja rumah sakit ini tanpa harus menyerahkan ke pihak lain,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi rencana Pemprov Jabar menjadikan RSUD Sentot sebagai rumah sakit tipe A yang melayani pasien hingga Majalengka.

“Kalau Subang mungkin masih masuk akal, tapi Majalengka itu mustahil. Jaraknya terlalu jauh dan tidak realistis,” pungkasnya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut