Eks Kadinkes Indramayu Tolak Rencana Pengambilalihan RSUD Sentot oleh Pemprov Jabar
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Sentot di Kecamatan Patrol mendapat penolakan dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi.
Menurut Dedi, RSUD Sentot merupakan aset berharga yang dibangun pada era Bupati Irianto Mahfudz Sidik (Yance), dengan tujuan utama untuk melayani masyarakat di wilayah Indramayu bagian barat. Karena itu, pengelolaannya seharusnya tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
“Saya tidak mendukung rencana pengambilalihan ini. RSUD Sentot adalah ide brilian untuk melayani pasien di wilayah Indramayu Barat, yang dibangun dengan biaya ratusan miliar. Sayang sekali kalau diserahkan ke provinsi,” ujar Dedi, Senin, 4 Agustus 2025.
Dedi menilai, Pemkab Indramayu seharusnya memperbaiki manajemen rumah sakit tersebut, bukan justru melepas kepemilikan. Ia menyarankan agar dilakukan perombakan struktur manajemen serta optimalisasi peran dewan pengawas, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah.
“Bupati sekarang punya tekad ‘beberes Indramayu’. Jadi, bereskan saja rumah sakit ini tanpa harus menyerahkan ke pihak lain,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi rencana Pemprov Jabar menjadikan RSUD Sentot sebagai rumah sakit tipe A yang melayani pasien hingga Majalengka.
“Kalau Subang mungkin masih masuk akal, tapi Majalengka itu mustahil. Jaraknya terlalu jauh dan tidak realistis,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto