Siswa SMP Belum Lancar Membaca, Disdikbud Indramayu Tegaskan Kelulusan SD Tak Hanya soal Literasi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Temuan seorang pelajar SMP yang belum lancar membaca saat razia Satpol PP Kabupaten Indramayu memicu pertanyaan publik mengenai standar kelulusan sekolah dasar (SD). Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa kelulusan SD tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca.
Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menjelaskan bahwa penentuan kelulusan siswa mengacu pada sejumlah aspek penilaian yang lebih luas.
"Kelulusan itu tidak hanya diukur dari kemampuan membaca. Ada aspek sikap, penyelesaian program pembelajaran, serta komitmen agar tidak ada anak yang putus sekolah. Semua anak harus diberikan kesempatan,” ujar Caridin, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia menambahkan, temuan siswa yang belum lancar membaca tidak serta-merta mencerminkan kegagalan pendidikan dasar. Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari latar belakang keluarga hingga psikologis anak.
“Bisa jadi pada saat itu anak kurang lancar membaca, tapi tidak berarti sepenuhnya tidak bisa membaca,” jelasnya.
Disdikbud berkomitmen memperkuat peran guru wali kelas, bimbingan konseling, hingga sekolah inklusi untuk memastikan siswa yang mengalami kesulitan belajar tetap mendapatkan pendampingan yang layak.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi standar pembelajaran di tingkat dasar, agar setiap anak tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto