get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampah Meluber di Banyak TPS Indramayu, DLH Tegaskan Penanganan Bukan Tanggung Jawab Tunggal

Kuwu Kertawinangun Akui Triseda TPS3R Dipakai Antar Warga Sakit hingga Kegiatan Sosial

Jum'at, 19 September 2025 | 13:07 WIB
header img
Kepala Desa (Kuwu) Kertawinangun, Nuryasa. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kepala Desa (Kuwu) Kertawinangun, Nuryasa, angkat bicara mengenai polemik pemanfaatan kendaraan roda tiga (triseda) yang merupakan bagian dari fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di TPA Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

TPS3R tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu pada tahun 2023, namun hingga kini belum difungsikan sesuai peruntukannya.

Nuryasa mengonfirmasi bahwa terdapat empat unit triseda di TPS3R. Dari jumlah itu, tiga unit saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa Kertawinangun.

Menurutnya, kendaraan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti mengantar jemput warga yang sedang sakit maupun mengangkut kursi saat ada warga yang meninggal dunia.

“Daripada dibiarkan begitu saja dan akhirnya rusak, lebih baik dipakai untuk kebutuhan desa. Namanya alat, kalau hanya disimpan malah cepat rusak,” jelas Nuryasa, Jumat, 19 September 2025.

Namun, ia juga membenarkan bahwa salah satu triseda dipakai oleh seorang pamong desa untuk berjualan pecel lele. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Memang ada yang dipakai untuk usaha, tapi tidak jarang juga dipakai untuk keperluan masyarakat,” tambahnya.

Nuryasa beralasan, penggunaan triseda untuk kebutuhan desa terjadi karena Pemerintah Desa Kertawinangun belum memiliki mobil siaga atau ambulans desa.

“Kalau ada warga yang butuh diantar ke rumah sakit atau ada kegiatan sosial, kita pakai itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat lingkungan hidup Jawa Barat, Arbi Fuadi Maulidina, menyoroti mangkraknya TPS3R Kertawinangun dan dugaan penyalahgunaan aset berupa kendaraan roda tiga.

Ia mendesak DLH Kabupaten Indramayu untuk bersikap transparan dan segera mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang dibangun dari dana masyarakat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait pengelolaan TPS3R maupun penggunaan kendaraan roda tiga yang seharusnya mendukung pengelolaan sampah di tingkat desa. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut