DPR Kritik Predikat Kabupaten Layak Anak untuk Indramayu, Masih Banyak Kekerasan dan Bullying
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Maraknya kasus kekerasan, bullying, hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu memantik kritik tajam dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan serius antara predikat Kabupaten Layak Anak yang disandang Indramayu dengan realita di lapangan.
Selly menegaskan bahwa predikat tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mempertanyakan apakah penghargaan itu benar-benar mencerminkan pelayanan dan perlindungan yang dirasakan masyarakat, atau hanya sekadar simbol dan gelar formalitas.
“Perlu dievaluasi antara predikat dengan kondisi eksisting di Indramayu. Artinya, apakah predikat itu hanya simbolis atau sekadar penambahan gelar saja. Yang bisa merasakan pelayanan itu adalah masyarakat,” ujarnya pada Kamis, 25 September 2025.
Selly mendesak pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak, dimulai dari tingkat paling bawah. Hal itu, kata dia, memerlukan pelibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), pemerintah desa, kecamatan, dan elemen masyarakat.
“Saran saya kepada pemerintah Kabupaten Indramayu, tingkatkan pelayanan secara optimal dengan birokrasi yang ada di tingkat kecamatan dan desa, dengan melibatkan stakeholder serta APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di bawah,” tegasnya.
Selly juga menyoroti tingginya angka pekerja migran di Indramayu yang berdampak pada kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor pemicu maraknya kasus kekerasan, bullying, hingga pelecehan seksual.
“Tingkat kekerasan dan kasus bullying marak karena faktor ekonomi. Banyak orang tua yang menjadi pekerja migran, sehingga perhatian terhadap anak-anak di masyarakat kurang. Akibatnya, masalah sosial seperti kekerasan seksual semakin sering terjadi,” ungkapnya.
Menurut Selly, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap realitas tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dalam menangani masalah sosial, bukan hanya mengandalkan penghargaan dan predikat yang bersifat seremonial.
“Masalah sosial ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu. Jangan hanya bangga dengan predikat layak anak, tetapi pelayanan dan perlindungan di lapangan justru lemah,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto