get app
inews
Aa Text
Read Next : Putra Indramayu Kembali Pimpin PDI Perjuangan Jawa Barat

Kepala Disdikbud Indramayu: Siswa Sebaiknya Tak Bawa Motor, tapi Orang Tua Bisa Antar

Selasa, 04 November 2025 | 09:38 WIB
header img
Kadisdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor pribadi ke sekolah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut pada dasarnya bertujuan baik untuk meningkatkan keselamatan pelajar. Namun, ia menilai pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan akses transportasi di daerah.

“Diharapkan siswa tidak bawa motor namun karena jauh dan tidak ada akses angkutan umum, siswa bisa diantar oleh orangtuanya ke sekolah,” ujar Caridin melalui pesan WhatsApp, Selasa, 4 November 2025.

Kebijakan larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah sebelumnya telah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak Mei 2025 melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat, termasuk kabupaten dan kota, untuk memastikan pelajar memperoleh lingkungan pendidikan yang aman serta berorientasi pada kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas.

Disdikbud Indramayu pun siap mendukung penerapan kebijakan tersebut sambil menyesuaikan dengan kondisi lokal, terutama di wilayah yang masih terbatas akses transportasinya.

Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mendukung kebijakan pendidikan berkelanjutan di Jawa Barat. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut