Lucky Hakim: Relokasi Warga Terdampak Rob di Indramayu Mulai Berjalan Tahun 2026
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan proses relokasi warga terdampak banjir rob di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, akan mulai berjalan pada 2026. Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat mendampingi kunjungan Komisi V DPR RI ke wilayah pesisir tersebut.
Lucky menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen membangun pelindung pantai untuk mengurangi dampak rob. Meski begitu, ia mengakui pembangunan tanggul laut membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung dirasakan seluruh kawasan.
“Jadi relokasi tidak relokasi tetap dari pusat akan tetap membantu untuk membuat pagar laut, apa tanggul laut. Jadi tetap tetap ada cuman kami berpikir kan tanggul laut ini kan mungkin dibangunnya akan lama. Kan ini kan juga enggak langsung semuanya bertahap. Maka kan rob itu akan terus terjadi. Mungkin akan ada pengurangan tapi akan terus terjadi,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Sambil menunggu proyek tanggul laut berjalan, Pemkab Indramayu menyiapkan beberapa opsi penanganan jangka menengah, termasuk relokasi bagi warga yang bersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga disebut siap mendukung dengan menyediakan pembangunan rumah panggung bagi masyarakat yang memilih bertahan.
“Sambil menunggu itu ada relokasi, yang mau relokasi, yang enggak mau ya tetap bertahan. Saya juga dapat informasi dari provinsi akan membangunkan rumah panggung. Nah, ini kan kita keroyokan nih, Pemda, Pemprov sama pemerintah pusat. Jadi mana yang ada duluan kita duluan,” kata Lucky.
Ia menegaskan bahwa seluruh skema dipersiapkan paralel mengingat jumlah kepala keluarga di kawasan terdampak cukup besar dan tidak bisa dipaksakan pada satu solusi tunggal.
“Karena memang ini kepala keluarganya kan banyak bukan cuman satu. Maka dari itu ada yang mau relokasi, ada yang tidak mau relokasi, tapi kita siapin semuanya,” tambahnya.
Lucky menyebut bahwa lahan relokasi sudah tersedia dan akan mulai dimanfaatkan pada 2026.
“2026 ya relokasi itu sudah ada, (lahan) sudah siap,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam dialog dengan Komisi V DPR RI, Lucky mengungkapkan bahwa Pemkab Indramayu sempat kesulitan merumuskan langkah relokasi karena keterbatasan anggaran apabila seluruh biaya harus ditanggung menggunakan APBD. Dengan adanya dukungan pusat dan provinsi, ia menyebut penanganan rob kini dapat dilakukan secara gotong-royong lintas kewenangan.
Kunjungan Komisi V DPR RI ke Eretan Kulon digelar untuk meninjau langsung kondisi pesisir yang selama bertahun-tahun terdampak rob, sekaligus memastikan percepatan program perlindungan kawasan pantai Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto