Kasus Kekerasan Seksual di Indramayu: Keluarga Tegas Menolak Damai, Minta Polisi Bertindak
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Keluarga korban kekerasan seksual berinisial NW (9) di Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menegaskan penolakan terhadap tawaran damai dari pihak pelaku. Mereka meminta proses hukum berjalan dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
Perwakilan keluarga, Aji Sudrajat, mengatakan bahwa hingga saat ini pelaku yang diketahui berinisial W alias Doyok masih bebas berkeliaran di rumahnya. Kondisi tersebut membuat keluarga semakin khawatir mengingat korban masih mengalami trauma.
“Pelaku masih ada di kediamannya. Masih berkeliaran,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Aji, pihak keluarga sudah tiga kali didatangi keluarga pelaku yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Penginnya berdamai dengan embel-embel uang Rp20 juta. Tapi dari pihak kita tidak mengharapkan uang. Penginnya ya dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, tawaran damai tidak diterima karena keluarga menilai kasus ini harus diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Buat apa? Mending diproses dengan cara hukum yang ada,” kata Aji.
Aji menegaskan bahwa laporan sudah masuk ke Polres Indramayu sejak 4 November lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Harapan saya laporan ini segera ditindaklanjuti. Udah itu aja,” pungkasnya.
Keluarga meminta kepolisian segera menetapkan langkah konkret, termasuk mengamankan pelaku agar tidak berpotensi mengulangi perbuatannya ataupun mengganggu keluarga korban. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto