Trauma Berat, Siswi SD Korban Pelecehan Indramayu Mengungsi ke Kontrakan di Jatibarang
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan turun tangan dalam penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD berusia 9 tahun di Desa Ujungaris, Kecamatan Widasari. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan korban mendapat pemulihan psikologis.
Kepala DP3A Indramayu, Iman Sulaeman, mengatakan proses hukum sudah berjalan dan keluarga korban telah dipanggil penyidik Polres Indramayu untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pihak korban hari ini dipanggil ke polres. Orang tua laki-laki siang mau polres ada panggilan dan korban ada di kontrakan di Jatibarang karena trauma kata saudaranya. Dan didampingi oleh advokasi Pak Sanaji,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 17 November 2025.
Iman menjelaskan bahwa saat ini pendampingan hukum menjadi langkah awal yang diprioritaskan. DP3A bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memastikan keluarga korban mendapat perlindungan dan bantuan proses hukum tanpa biaya.
“Kita kerja sama dgn LBH utk membantu masyarakat Indramayu. Skrng pendampingan hukum dulu lanjut pendampingan psikis oleh RS Bhayangkara mitra kerja dinas,” katanya.
Pendampingan psikologis akan dilakukan setelah proses pemeriksaan di kepolisian berjalan, mengingat korban mengalami trauma dan belum berani kembali ke rumah.
Iman mengonfirmasi bahwa advokat yang mendampingi keluarga, Sanaji, merupakan bagian dari jejaring advokasi yang selama ini bekerja sama dengan DP3A dalam berbagai kasus perlindungan anak.
“Pak sanaji itu advokasi yang peduli dan selalu membantu pendampingan,” tegasnya.
Korban saat ini tinggal sementara di rumah kontrakan keluarga di wilayah Jatibarang. Menurut pihak keluarga, korban mengalami trauma berat hingga enggan pergi ke sekolah maupun bermain seperti biasa.
DP3A memastikan bahwa pemulihan trauma akan dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara, sebagai mitra resmi pendampingan psikologis untuk kasus kekerasan terhadap anak. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto