Volume Sampah Meningkat, DLH Indramayu Sebut TPA Regional Cirebon Solusi Overload Lahan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di wilayah Cirebon. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya volume sampah dan terbatasnya lahan untuk fasilitas pengelolaan di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan persampahan di kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) menjadi isu yang membutuhkan solusi bersama. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi mendorong kenaikan produksi sampah, sementara penyediaan lahan TPA baru semakin sulit. Konsep TPA Regional pun dinilai sebagai alternatif paling realistis.
Dedi menjelaskan bahwa pembangunan TPA Regional bukan hanya soal menyediakan lokasi pembuangan, melainkan langkah menuju sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern dan berkelanjutan.
"Melalui pendekatan regional, penggunaan teknologi pengolahan dapat dilakukan lebih efisien, pembiayaan dapat dibagi antar daerah, serta standar pengelolaan lingkungan dapat ditingkatkan," kata Dedi belum lama ini.
Ia menambahkan, Indramayu memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Program pengurangan sampah dari sumbernya, seperti bank sampah, edukasi masyarakat, hingga pemilahan sampah, terus digencarkan.
"Namun, tanpa fasilitas pengolahan skala besar, tantangan jangka panjang dalam penanganan sampah tetap sulit diatasi," tambahnya.
Dedi berharap TPA Regional di Cirebon nantinya dapat menjadi pusat pengelolaan modern, bukan sekadar lokasi pembuangan. Sejumlah teknologi berpotensi diterapkan, seperti sanitary landfill, composting skala besar, RDF (Refuse Derived Fuel), hingga fasilitas waste-to-energy jika memungkinkan.
"Dengan demikian, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai manfaat baru," ujarnya.
Selain itu, Dedi menekankan pentingnya penyusunan regulasi dan mekanisme kerja sama yang jelas antar daerah. Pembagian tanggung jawab, skema pembiayaan, hingga tata kelola operasional harus dirumuskan sejak awal untuk menghindari konflik maupun ketimpangan dalam pelaksanaan.
Rencana pembangunan TPA Regional ini diharapkan membawa dampak positif bagi seluruh wilayah Ciayumajakuning. Kerja sama tersebut juga diyakini dapat menandai era baru pengelolaan lingkungan yang lebih terintegrasi, maju, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Sebagai informasi, TPA Regional ini dirancang mampu menampung hingga 80 ribu ton sampah, serta akan mendukung aktivitas industri di Kawasan Rebana Metropolitan. Wilayah aglomerasi Cirebon Raya dinilai membutuhkan sistem pengelolaan sampah semacam ini agar persoalan persampahan dapat ditangani secara lebih efektif. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto