Patung Bung Karno di Alun-alun Indramayu Rusak Tertimpa Rangka, Ini Penjelasan Lucky Hakim
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan klarifikasi terkait kerusakan patung Bung Karno di Alun-alun Indramayu. Kerusakan pada bagian leher hingga kepala tersebut terjadi akibat tertimpa rangka tenda saat angin kencang melanda kawasan alun-alun.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengatakan laporan mengenai insiden itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kimrum, Herpin.
"Setelah menerima informasi, pemerintah segera melakukan penanganan cepat dengan menutup patung yang rusak agar tidak terlihat miring dan mengganggu estetika alun-alun," ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Meski demikian, langkah awal menutup patung justru menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan politisi. Mereka mempertanyakan alasan hanya satu patung yang ditutup.
“Yang rusak kan satu, mengapa harus ditutup dua-duanya?” kata Lucky menirukan pertanyaan yang muncul.
Untuk menghindari polemik lebih lanjut, Pemkab Indramayu kemudian memutuskan menurunkan kedua patung sekaligus. Lucky menjelaskan bahwa patung Bung Karno itu merupakan karya handmade, bukan produksi pabrik, sehingga perbaikan harus melibatkan seniman pembuat aslinya.
Patung tersebut dibangun dalam rangka revitalisasi Alun-alun Indramayu pada 2023. Lucky menegaskan bahwa proses pembangunan itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.
Ia menambahkan, rencana awal perbaikan sebenarnya dilakukan di lokasi dengan menutup area menggunakan bedeng. Namun karena alun-alun sering dipakai masyarakat untuk berbagai kegiatan, penutupan area dinilai dapat mengganggu aktivitas publik. Atas pertimbangan itu, pemerintah memilih melepas patung dan memperbaikinya di tempat lain.
Saat ini Pemkab Indramayu masih mencari keberadaan seniman pembuat patung untuk melanjutkan proses pemulihan.
"Lama pengerjannya, belum dapat dipastikan karena bergantung pada teknik dan kebutuhan material yang digunakan. Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung oleh Pemkab Indramayu sebagai pemilik aset," jelasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto