Pilwu di Santing Indramayu Terapkan E-Voting, Warga Mengeluh Sulit Akses bagi Pemilih Sakit
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu yang digelar di 139 desa menghadirkan cerita baru dari Desa Santing, Kecamatan Losarang. Dari sembilan TPS yang tersedia, satu di antaranya TPS 6 menggunakan sistem e-voting. Inovasi ini disambut beragam, salah satunya keluhan terkait akses pemilih yang sakit dan tidak bisa datang ke TPS.
Salah satu warga Santing, Suweti mengaku keluarganya tidak bisa memberikan hak suara karena mengalami stroke dan sudah tidak mampu berjalan. Pada pilwu sebelumnya yang masih menggunakan metode manual, keluarganya masih bisa difasilitasi mencoblos dari rumah.
“Tidak bisa jalan, sakit stroke. Dulu mah bisa ikut kalau manual, sekarang karena elektronik jadi tidak bisa,” ujar Suweti saat ditemui di TPS, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia mengungkapkan sudah mencoba meminta bantuan panitia agar keluarganya difasilitasi, bahkan sempat berharap bisa diwakilkan oleh anaknya. Namun aturan e-voting tidak memungkinkan mekanisme perwakilan maupun pencoblosan dari rumah.
“Mau diwakilkan juga tidak bisa. Soalnya e-voting tidak pakai surat kuasa,” ungkapnya.
Suweti pun berharap mekanisme Pilwu ke depan mempertimbangkan kembali aksesibilitas bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, terutama mereka yang tidak dapat hadir secara fisik di TPS.
“Lebih enak manual. Kalau manual mah bisa dibantu,” katanya.
Penerapan e-voting di TPS 6 Santing menjadi salah satu eksperimen digital dalam pilwu tahun ini. Namun keluhan seperti yang disampaikan Suweti menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan seluruh warga, termasuk yang sakit, tetap dapat menggunakan hak pilihnya secara setara. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto