Hari Ibu: Momentum Refleksi Akses Perempuan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Hari Ibu lebih dari sekadar perayaan simbolik. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi kritis untuk melihat realitas kehidupan perempuan secara lebih mendalam, sekaligus menjadi panggilan untuk mengakui dan memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam mengakses ruang publik.
Dalam konteks Indramayu, Hari Ibu menjadi waktu yang tepat untuk meninjau sejauh mana perempuan memiliki akses yang setara dan keterlibatan yang bermakna dalam proses sosial, ekonomi, dan politik. Perempuan Indramayu menjalani peran yang berlapis: tidak hanya sebagai ibu, tetapi juga sebagai pekerja, penggerak komunitas, dan aktor pembangunan di tingkat lokal.
Namun, partisipasi perempuan di ruang publik masih menghadapi berbagai hambatan struktural. Norma gender yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama ranah domestik, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan ekonomi, serta minimnya representasi perempuan dalam ruang pengambilan keputusan, menjadi faktor yang terus mempersempit ruang gerak perempuan. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada perempuan dewasa, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan struktural lainnya, salah satunya praktik perkawinan anak.
Data Pengadilan Agama Indramayu menunjukkan bahwa hingga Desember 2024 tercatat 332 perkara dispensasi kawin. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023, angka tersebut menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi persoalan serius, khususnya bagi anak perempuan di Indramayu. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari keterbatasan akses pendidikan yang berkelanjutan, minimnya ruang aman bagi anak perempuan untuk tumbuh dan berpartisipasi, serta lemahnya posisi tawar perempuan dan keluarga dalam menghadapi tekanan sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, perkawinan anak tidak semestinya dipandang sebagai persoalan individual atau kultural semata, melainkan sebagai dampak dari ketimpangan struktural dalam akses terhadap ruang publik dan sumber daya.
Koalisi Perempuan Indonesia berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam pencegahan perkawinan anak sekaligus memperluas akses perempuan ke ruang publik yang inklusif. Melalui kerja sama dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, Koalisi Perempuan menginisiasi berbagai kampanye sosial dan pendidikan yang menanamkan kesadaran tentang hak anak, risiko perkawinan anak, hak kesehatan reproduksi, serta pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan yang lebih baik
"Upaya ini bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari perjuangan kolektif perempuan Indramayu untuk menciptakan ruang publik yang inklusif dan bebas dari praktik-praktik diskriminatif," kata Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramay, Laely Khiyaroh, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 22 Desember 2025.
Seiring dengan kerja kolaboratif organisasi perempuan dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Hari Ibu akan menjadi lebih bermakna ketika kita tidak hanya menghargai ibu sebagai figur kasih sayang, tetapi juga mengakui ibu sebagai agen perubahan sosial. Ibu adalah subjek penting dalam perjuangan mewujudkan ruang publik yang adil serta bebas dari praktik-praktik yang menghambat masa depan anak dan remaja perempuan.
"Mari jadikan Hari Ibu sebagai momentum refleksi dan aksi nyata untuk memperluas akses perempuan di ruang publik serta memperkuat pencegahan perkawinan anak, demi masa depan Indramayu yang lebih inklusif," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto