Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Indramayu Siapkan Penutupan U-Turn di Jalur Pantura
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2026, berbagai skema pengaturan lalu lintas mulai disiapkan oleh otoritas terkait. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu menyebutkan bahwa penutupan putaran balik atau U-turn di sepanjang Jalur Pantura Indramayu akan dilakukan secara situasional guna menjamin kelancaran arus kendaraan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan volume kendaraan yang diprediksi akan melonjak tajam saat memasuki puncak arus mudik. Koordinasi intensif terus dilakukan agar para pengendara dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dapat melintas tanpa hambatan berarti.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Indramayu, Andri Sigit, menjelaskan bahwa waktu penutupan putaran balik tidak bersifat kaku. Pihaknya akan memantau dinamika pergerakan kendaraan secara real-time di titik-titik krusial Jalur Pantura Indramayu.
“Biasanya penutupan U-turn dilakukan sekitar H-3 atau H-4 menjelang Lebaran, tergantung kondisi di lapangan dan peningkatan volume kendaraan,” ujar Andri saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pada periode awal seperti H-7 Lebaran, penutupan biasanya belum diperlukan karena arus kendaraan masih dalam kategori relatif normal. Penutupan baru akan dieksekusi ketika rasio kendaraan terhadap kapasitas jalan sudah mulai menunjukkan tanda-tanda penumpukan.
Apabila penutupan sejumlah U-turn mulai diberlakukan, para pengendara tidak perlu khawatir. Dishub telah menyiapkan titik putaran resmi yang lebih luas dan aman. Selain itu, pengalihan ke rute lain juga disiapkan untuk memecah kepadatan di jalur utama Jalur Pantura Indramayu.
“Kalau arus sudah padat, kendaraan akan diarahkan ke titik putaran tertentu supaya tidak terjadi penumpukan di jalur utama,” jelas Andri.
Andri menyebut beberapa kendaraan nantinya akan diarahkan melalui simpang tertentu menuju jalur alternatif strategis, seperti ke arah Widasari yang kemudian menyambung ke jalur Jatibarang hingga Kertasmaya. Hal ini dilakukan agar beban jalan di jalur nasional tetap terbagi secara merata.
Keberhasilan pengaturan lalu lintas di Jalur Pantura Indramayu tidak lepas dari kerja sama tim di lapangan. Dishub Indramayu terus menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian, BPBD, dan instansi vertikal lainnya untuk memastikan seluruh rambu dan pembatas jalan (barrier) terpasang dengan tepat.
“Kalau H-7 biasanya belum tentu ditutup. Penutupan dilakukan ketika arus kendaraan mulai padat dan membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat,” tegasnya.
Dengan persiapan yang matang ini, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalisir dan kenyamanan para pemudik saat melintasi wilayah Indramayu tetap terjaga. Dishub mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi petunjuk arah yang terpasang di sepanjang jalan demi keselamatan bersama. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto