get app
inews
Aa Text
Read Next : Nina Menerima Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Indramayu 

Ribuan Pelanggan PLN UP3 Indramayu Mengadu, Ini Penyebabnya

Minggu, 29 Mei 2022 | 14:39 WIB
header img
Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Indramayu, Rudi Pamungkas. (saprorudin)

Indramayu,

Ribuan pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indramayu mengadu ke unit-unit layanan pelanggan (ULP) salasatunya ke ULP Indramayu Kota. Pengaduan itu menyusul adanya surat pemberitahuan penyesuaian daya dari 450 VA ke 1.300 VA.

Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Indramayu, Rudi Pamungkas membenarkan ribuan  pelanggan 450 VA di Kabupaten Indramayu mengadu ke ULP di wilayah kerja UP3. UP3 Indramayu membawahi 4 unit, yakni ULP Indramayu Kota, Jatibarang, Cikedung dan ULP Haurgeulis.

Surat pemberitahuan itu kata dia, telah dilayangkan pada awal Mei 2022. Surat pemberitahuan tersebut hanya diberikan kepada pelanggan 450 VA dengan pemakaian lebih dari 500 jam nyala atau setara 1.300 VA.

“Penyesuaian daya itu karena pemakaiannya lebih dari 500 jam nyala. Pemakaian 500 jam nyala kalau dirata-rata sama dengan pemakaian 1.300 VA sehingga pelanggan diminta menyesuaikan dayanya dari 450 VA ke 1.300 VA. Sementara pelanggan dengan pemakaian kurang dari 500 jam nyala masih tetap menggunakan 450 VA,” kata dia, Jumat (27/5/2022).

Namun demikian sambungnya, sekira 14.000 an pelanggan daya 450 VA dari jumlah total 552.000 pelanggan itu mengadu ke pihaknya. Mereka kata dia merasa keberatan adanya penyesuaian daya ke 1.300 VA meski dengan biaya gratis. Mereka inginnya tetap pada pemakaian 450 VA.

Menurutnya, karena mereka merasa keberatan, pelanggan diminta untuk membuat surat pengaudan ke PLN terdekat dengan melampirkan  fc KTP, KK, surat Bansos/kartu sejahtera atau SKTM.

“Surat pengaduan dari pelanggan akan dikumpulkan dan diajukan ke pemerintah pusat untuk diteruskan ke Kemensos dan Kementerian BUMN. Kita hanya menjalankan amanah dari pemerintah dan penyesuaian itu muaranya agar subsidi listrik tepat sasaran,” ujar Rudi sapaan akrbanya.  

Intinya, kata Rudi, dikabulkan atau tidaknya tergantung Kemensos dan Kemen BUMN. Karena dua kementerian itu tentunya akan mencari nama-nama mereka di data base penerima bansos. Kalau nama-nama mereka tidak ada di data base ya mohon maaf secara otomatis migrasi ke 1.300 VA.  

“Penyesuaian pertama Juni dan terakhir Juli, akan dilakuan secara otomatis ke 1.300 VA. Pemakaian Juli, rekening penagihannya pada bulan  Agustus,” beber dia.

Rudi menyebutkan, pemakaian daya 450 VA masih tetap ada, kaitannya dengan subsidi tepat sasaran. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut