Pembahasan Masih Alot, Badan Anggaran DPRD Indramayu Tunda Penyampaian Laporan APBD Perubahan 2022

Safaro
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memasuki ruang sidang DPRD setempat. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pokok materi APBD Perubahan 2022 masih didalami Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Indramayu. Mereka meminta penambahan waktu untuk menyelesaikan pokok materi bahasan dalam rancangan APBD perubahan 2022 itu.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo dan sejumlah unsur perangkat daerah Kabupaten Indramayu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah dalam rapat rapipurna penyampaian laporan  Banggar DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (16/9/2022), perlu adanya pendalaman untuk pembahasan pokok materi dalam rancangan APBD perubahan 2022.

"Banggar DPRD Indramayu meminta penambahan waktu karena belum menyelesaikan seluruh pokok materi bahasan dalam rancangan APBD perubahan 2022," kata dia.

Banggar menilai, ada hal-hal yang butuh ketelitian dan seksama dalam pembahasan rancangan APBD perubahan 2022. Selain laporan Banggar, juga dilakukan pembacaan laporan Pansus 10 terkait perubahan struktur organisasi Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. (safaro)

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network