Demi Anak Cucu, DPA Indramayu Bukukan Naskah Kuno

Safaro
Kepala DPA Indramayu, Iwan Hermawan ketika menjadi nara sumber pada acara Saresehan Tradisi Bobotan di Disdikbud setempat. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu akan membukukan tiga naskah kuno seputar tradisi atau budaya Indramayu seperti dongen daerah, wangsalan, kuliner, wisata dan lainnya.

Tujuan dibukukannya naskah kuno itu agar bisa dibaca oleh anak cucu sehingga mereka tidak lupa terhadap budaya sendiri.

Ketiga naskah kuno yang akan dibukukan itu yakni Bobotan, Pujanggaan, dan Mapag Tamba.  

Kepala DPA, Iwan Hermawan mengatakan dibukukannya naskah kuno itu untuk memperkaya perpustakaan dengan muatan-muatan lokal untuk disajikan kepada masyarakat. Hanya saja kata Iwan bukunya tidak ada.

Oleh karenanya untuk memperkaya muatan local itu, pada TA 2022 pihaknya akan membukukan tiga naskah kuno. Ketiganya merupakan tradisi atau budaya Indramayu yaitu Bobotan, Pujanggaan, dan Mapag Tamba.  Kemudian naskah tersebut dikatakan kuno kalau umurnya sudah 50 tahun.

“Tahun ini tiga naskah kuno selesai dibukukan dan November sudah bisa dinikmati yakni Bobotan, Pujanggaan dan Mapag Tamba. Khusus Mapag Tamba datanya belum lengkap, sedang dikumpulkan. Data itu sesuai naskah kuno, bukan karena katanya,” kata Iwan sapaan akrabnya saat Saresehan Tradisi Bobotan di halaman belakang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (15/9/2022).

Iwan tidak menampik untuk membukukan naskah kuno itu tidak mudah. Dibutuhkan kajian para ahli dan dukungan anggaran. 

“Untuk memastikan naskah kuno itu kami akan meminta bantuan ahli naskah kuno untuk meneliti keasliannya, ahli bahasa untuk menerjemahkan dan ahli menulis. Baru dibukukan. Honor mereka tidak murah. Namun demi Indramayu Bermartabat kami akan berupaya maksimal,” ucapnya.

Ia berkeyakinan orang Indramayu punya naskah-naskah kuno, mereka mungkin takut naskahnya akan di minta Perpustakaan. Faktanya naskah kuno yang sudah dibukukan masih sedikit.

Iwan memastikan bahwa naskah kuno itu tidak akan diminta. Hanya di salin dan aslinya akan dikembalikan lagi ke pemiliknya. Pihaknya hanya menyimpan duplikat dan dibukukan juga digitalisasi.

“Siapapun orang Indramayu yang memiliki naskah-naskah kuno, kami pinjam. Aslinya tidak akan diminta tapi mau diduplikasi atau disalin sesuai aslinya. Intinya, kalau naskah kuno itu dari daluang, kita bikin juga dari daluang termasuk daun lontar maka akan kita duplikasi memakai daun lontar,” ujarnya. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network