Angkut Mayat Pakai Bambu dan Terpal Terekam Jelas, Hery Reang Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Terdakwa

Wahyu Topami
Pengacara keluarga korban Hery Reang memberikan keterangan pers terkait pemutaran rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tabir kepalsuan yang sempat dibangun oleh para pelaku pembantaian sadis di kawasan Pantai Utara Jawa Barat kini mulai runtuh satu per satu di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Hery Reang, menyebut seluruh tayangan CCTV yang diputar dalam sidang kasus pembunuhan indramayu telah membongkar dugaan upaya menyesatkan informasi oleh terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo. Bukti rekaman digital ini dinilai menjadi kartu as yang mematahkan seluruh alibi bantahan yang selama ini digaungkan oleh pihak terdakwa.

Pernyataan menohok tersebut disampaikan langsung oleh Hery dengan nada bicara tegas sesaat usai menghadiri sidang lanjutan yang berlangsung tertib di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026). Ia merasa lega karena jajaran jaksa penuntut umum berhasil menyajikan data primer yang sangat transparan dan tidak terbantahkan.

“Hari ini semuanya sudah terjawab. CCTV diputar secara penuh dan tidak ada yang dipotong-potong,” kata Hery.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network