INDRAMAYU,InewsIndramayu.id – Sampah Pasar Jatibarang kini diangkut secara mandiri oleh pengelola pasar. Langkah itu dilakukan karena armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu masih terbatas.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi, mengatakan keterbatasan armada menjadi kendala dalam pelayanan sampah di Pasar Jatibarang.
Menurut Endi, sampah Pasar Jatibarang sebelumnya sempat diangkut oleh DLH. Pengangkutan dilakukan melalui UPTD Kebersihan Jatibarang.
Namun, jumlah titik pelayanan dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) baru terus bertambah. Kondisi itu tidak diimbangi dengan penambahan armada pengangkut sampah.
"Armada kami sangat terbatas, hanya 56 unit untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Kebutuhan angkut Pasar Jatibarang itu mencapai 4 sampai 5 rit per hari, sedangkan DLH saat itu hanya mampu mengangkut 2 hingga 3 rit, sehingga terjadi penumpukan," ujar Endi, Selasa (15/9/2026).
Kondisi tersebut kemudian mendorong pengelola pasar mengambil langkah mandiri. Dinas Perindustrian dana Perdagangan (Disperindag) bersama pengelola pasar kala itu menyewa kendaraan angkut.
Langkah tersebut kemudian dilanjutkan oleh Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Jatibarang. Pengangkutan sampah dilakukan secara mandiri untuk mencegah terjadinya penumpukan.
Endi menilai langkah itu membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu. Menurutnya, pengangkutan mandiri juga dilakukan oleh sejumlah kawasan industri.
"Pemerintah Daerah justru sangat terbantu ketika pasar bisa mandiri. Tidak hanya pasar, kawasan industri seperti Polytama dan Pertamina juga mengangkut sampah dengan kendaraan sendiri. Kami sangat mengapresiasi upaya pengangkutan mandiri ini," ungkapnya.
Selain membantu mengatasi persoalan pengangkutan, sistem mandiri juga berkaitan dengan biaya retribusi pelayanan TPA. Sesuai Peraturan Daerah (Perda), kendaraan mandiri dikenakan retribusi sebesar Rp50.000 per rit.
Tarif tersebut lebih ringan dibandingkan biaya apabila pengangkutan dilakukan penuh menggunakan armada dinas. Biaya pengangkutan dengan armada dinas mencapai Rp250.000 per rit.
Dengan sistem tersebut, pengelola Pasar Jatibarang tetap dapat membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk. Pengangkutan mandiri menjadi solusi yang berjalan di tengah keterbatasan armada DLH.
Meski demikian, DLH Kabupaten Indramayu tetap menyiapkan solusi untuk jangka panjang. Endi mengatakan pihaknya berencana menambah pelayanan khusus jika armada baru tersedia.
DLH berencana mengalokasikan bebeeapa unit kendaraan untuk Pasar Jatibarang. Armada tersebut nantinya digunakan untuk melayani pengangkutan sampah secara rutin.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
