Angkut Mayat Pakai Bambu dan Terpal Terekam Jelas, Hery Reang Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Terdakwa

Wahyu Topami
Pengacara keluarga korban Hery Reang memberikan keterangan pers terkait pemutaran rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Dalam agenda pembuktian yang berjalan maraton tersebut, jaksa penuntut umum tidak main-main dengan langsung menghadirkan lima orang saksi tambahan ke muka sidang.

Para saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah tersebut di antaranya berasal dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu, tim identifikasi Inafis, serta seorang saksi bernama Anton Sudanto yang disebut sebagai pihak yang memotong palu besi maut tersebut sebelum hari eksekusi.

“Pak Anton dihadirkan kembali untuk menguatkan soal pemotongan palu besi atau bogem yang diduga dipakai dalam pembunuhan,” ucap Hery.

Melalui rentetan fakta persidangan yang semakin benderang ini, ia menaruh harapan besar agar keadilan hakiki bagi keluarga korban dapat segera terwujud melalui vonis maksimal dari hakim. Ia juga berharap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat menjawab berbagai spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Kelurahan Paoman tersebut.

Jalannya sidang kasus pembunuhan Indramayu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata ini ditunda untuk dilanjutkan kembali pekan depan guna mendengarkan tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network