INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menjenguk pahlawan wanita masa kini, Rasminah (35 tahun), yang terbaring sakit di RSUD kabupaten setempat, Senin (3/10/2022).
Rasminah mengalami sakit, kakinya harus diamputasi karena jatuh dan mengalami pendarahan.
Syaefudin mengatakan Rasminah merupakan inisiator UU Perkawinan dan bisa dikatakan pahlawan wanita masa kini. Sosoknya lah yang berhasil mengubah peraturan usia pernikahan.
Menurutnya, setelah melakukan perdebatan yang alot, pada tahun 2019 ia berhasil merevisi UU Perkawinan No.1/1974 dari semula 16 tahun berubah menjadi 19 tahun.
“Jasa Rasminah dalam memperjuangkan hak perempuan mesti dihormati,” kata Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini.
Diketahui, sakit yang dialami Rasminah awalnya terjatuh di kamar mandi. Kakinya yang disabilitas kemudian mengalami pendarahan.
Rasminah sempat mendapat perawatan di puskesmas di dekat tempat tinggalnya. Kemudian ia dirujuk ke RSUD Indramayu untuk mendapat penanganan maksimal.
Di RSUD Indramayu, Rasminah disarankan untuk berobat jalan. Akan tetapi, setelah tiga hari tidak ada perkembangan.
Darah di kakinya masih terus keluar. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) pun dibantu Ketua DPRD Indramayu kemudian membawa kembali Rasminah untuk berobat di RSUD Indramayu.
Rasminah yang awalnya disarankan untuk rawat jalan, beruntung kini dapat dirawat secara maksimal dan mendapat pelayanan intensif dari dokter rumah sakit.
Rssminah mengatakan, ia sangat terima kasih atas bantuan semua pihak yang mau membantu kesembuhannya.
"Terima kasih banget pak sudah mau membantu," ucap dia. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait