Alasan Insentif Guru Madrasah Dibayarkan pada Akhir Tahun, Ini Penjelasan Kabag Kesra Indramayu

Safaro
Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi Sekda, Rinto Waluyo menyerahkan bantuan dana hibah 2022 bagi guru MDTA melalui pengurus FKDT. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu menyampaikan alasan insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA) dibayarkan pada akhir tahun. Penyampaian itu menyusul adanya isu honor guru MDTA ditahan.  

Kabag Kesra Setda Indramayu, Atang Riko Hasbudi menjelaskan, pembayaran insentif dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai. Hal itu kata dia bukan memperlambat proses pembayaran namun  menunggu proses administrasi selesai.  

Setelah data terverifikasi seratus persen, lalu dilaporkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD), pencairan dilakukan melalui transfer ke nomor rekening masing-masing guru.

“Pencairan ini butuh proses, sebagai sikap kehati-hatian Ibu Bupati agar honor diterima oleh orang yang tepat. Jadi kalau ada isu honor sengaja ditahan itu tidak betul,” kata Atang dalam keterangannya.

Menuurtnya, klaim keterlambatan pencairan honor itu lebih karena soal administrasi yang belum lengkap. Tim verifikator harus memeriksa sebanyak 956 lembaga untuk memastikan guru yang bersangkutan memang benar ada.

Sesuai Perbup No 81 Tahun 2021 yang telah direvisi tentang Bantuan Pendidikan Diniyah, usulan penerima honor disampaikan yayasan atau lembaga pendidikan masing-masing.

Usulan itu, kata dia, lalu secara kolektif diusulkan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) kepada Pemkab Indramayu.

Namun dalam perjalanannya, kata Atang tim verifikator menemukan banyaknya guru madrasah yang tidak lagi mengajar serta banyaknya nomor rekening pasif.

Masih menurut Atang, tim verikasi juga menemukan cukup banyak persyaratan pengajuan pencairan dana hibah yang belum terpenuhi seperti rekening pasif, persyaratan ijazah, KTP, kartu tanda anggota (KTA) dan persyaratan lainnya yang jumlahnya sebanyak 12 item.

“Masalah-masalah tadi yang memicu keterlambatan pencairan honor tahun 2022. Bukan Ibu Bupati yang menunda, justru sebaliknya Ibu Bupati ingin tertib administrasi agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut Atang menambahkan, sikap kehati-hatian Pemkab Indramayu tersebut terkait dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk honor guru madrasah yang mencapai Rp15 miliar lebih.

Anggaran itu dikeluarkan melalui skema hibah sehingga diperlukan kecermatan administrasi dan data yang sesuai.

“Honor guru madrasah ini merupakan hibah terbesar Pemkab Indramayu. Untuk iatu harus hati-hati. Sekarang sudah aman, sudah cair melalui Surat Perjanjian Hibah Daerah di BKD,” pungkasnya.  

Diketahui, pada malam tahun baru 2023, Bupati Indramayu Nina Agustina  menyalurkan insentif Bantuan Pendidikan Diniyah bagi 4.267 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDTA).

Insentif itu disampaikan melalui hibah Pemerintah Kabupaten Indramayu sebesar Rp15 miliar lebih.

Pemerintah Kabupaten  Indramayu menyalurkan honor melalui rekening bank kepada masing-masing guru madrasah. Total 4.267 guru MDTA dan masing-masing guru menerima sebesar Rp290 ribu per bulan. (safaro)

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network