DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kawasan Industri

Wahyu Topami
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ratnawati, saat berjabat tangan dengan warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Senin, 19 Januari 2026. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ratnawati, memberikan peringatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri di wilayah Indramayu dan Cirebon.

Hal ini disampaikannya saat meninjau Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Senin, 19 Januari 2026.

Ratnawati menekankan bahwa pembangunan industri tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.

"Masyarakat harus tahu kalau ada alih fungsi lahan, ini melanggar aturan atau tidak. Kita tidak boleh frontal melarang pembangunan, tapi kalau lahannya memang zona pertanian, bukan industri, masyarakat berhak mengajukan keberatan," tegas Ratnawati.

Ia juga menyoroti dampak buruk alih fungsi lahan yang sudah terjadi di wilayah tetangga.

"Di Cirebon dulu lahan jagung dan sawah, sekarang jadi pabrik sepatu. Akibatnya tahun 2024 lalu terjadi banjir besar yang merendam 3.000 motor karyawan. Ini terjadi karena kita tidak patuh terhadap RTRW dan proses perizinan yang benar," tambahnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network