CIREBON, iNewsIndramayu.id - Warung penjual minuman keras (miras) berkedok tambal ban di Jalan Bypass RW 02 Larangan Utara, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat digerebek Babinsa Kelurahan Kecapi, Koramil 1402/Harjamukti Kodim 0614/Kota Cirebon Serda Asep Hardiana, Senin (1/5/2023) malam.
Sebanyak 50 botol miras berukuran 600 ml telah diamankan sebagai barang bukti (BB).
Serda Asep Hardiana mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga binaannya di RW 02 Larangan Utara yang merasa resah akibat maraknya pedagang miras. Usai mendapat laporan, ia bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung melakukan penggerebekan.
“Begitu mendapat laporan dari warga, kami langsung kordinasi dengan Pak Bhabinkamtibmas untuk kerja sama menindaklanjuti laporan tersebut, biar kondisi aman dan tidak ada keresahan masyarakat lagi," ujar Serda Asep.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait