CIREBON, iNewsIndramayu.id - Polres Cirebon Kota, Polda Jabar melaunching Polisi RW di Mapolres Cirebon Kota, Jum'at (12/5/2023). Sebanyak 234 anggota Polisi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ditugaskan menjadi Polisi RW.
Kepolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, Polisi RW adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan sebagai pembina Kamtibmas di Rukun Warga tertentu. Dalam penugasannya di bawah kendali Kapolsek selaku pengendali (PADAL) dan dibawah binaan Kasat Binmas dengan dasar Sprin Kapolres.
"Satu polisi RW memegang 3 RW. Sementara jumlah Polisi RW sebanyak 234 orang terdiri dari personel polres dan Polsek jajaran dari jumlah 637 RW secara keseluruhan," ujar AKBP Ariek, usai menggelar apel launching Polisi RW.
Menurutnya, polisi RW ini merupakan model perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara polri dengan masyarakat. Diharapkan kehadiran Polisi RW akan membawa ketentraman kehidupan masyarakat setempat.
"Sehingga (dapat) mengurangi kejahatan dan rasa ketakutan akan kejahatan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polisi RW adalah menjadi jembatan penghubung antara Polri dengan Ketua RW dalam menampung dan menerima saran.
Hal ini, tentunya untuk dapat memberikan pelayanan cepat pada masyarakat guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.
"Dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, upaya perlindungan dan pelayanan masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait