KSDA Cirebon Periksa Buaya yang Diserahkan Pemilik dan Tempatkan di Kandang Transit

Tarjoni
Buaya panjang 2 meter yang dievakuasi petugas dari pemiliknya saat ini sedang berada di kandang transit Resor KSDA wilayah Cirebon. Foto : Ist

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Buaya peliharaan seorang warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon yang dievakuasi petugas kemarin, kini tengah diamankan di kandang transit Resor KSDA wilayah Cirebon, Rabu (26/7/2023).

Kepala Resor KSDA Wilayah Cirebon, Slamet Priambada, menyampaikan, buaya tersebut kini sedang diamankan di kandang transit sebelum titiprawatkan di lembaga konservasi.


Pihak KSDA, kata dia, juga telah memeriksa kondisi kesehatan buaya tersebut, sebagai tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh dokter hewan di lembaga konservasi.


"Kondisi satwa (buaya) dinyatakan sehat, dan tidak ada luka maupun cacat pada anggota tubuhnya," kata Slamet saat dihubungi wartawan.


Menurutnya, reptil besar bergigi tajam itu murni diserahkan secara sukarela dari warga atau pemiliknya dan tidak sedang menjadi barang bukti secara hukum atau dalam sengketa dengan pihak lain.


Hewan berbahaya tersebut rencananya akan dititipkan di lembaga konservasi untuk menjalani karantina sebelum dilepasliarkan di habitatnya.


Adapun tujuan dari karantina, lanjutnya, bertujuan untuk mengembalikan naluri dan sifat-sifat alami dari buaya tersebut, kemudian dipertimbangkan rencana untuk pelepasliarannya.

Namun, pihaknya belum menyampaikan terkait lokasi apabila buaya yang dipelihara sejak kecil dan kini panjangnya mencapai kira-kira dua meter itu diputuskan untuk dilepasliarkan kembali.

"Untuk lokasi, biasanya disurvei dulu tim ahli dari berbagai stekholder agar mendapatkan data dan informasi kelayakan habitat pelepasliarannya," terangnya.

Meski demikian, Slamet menyebutkan lokasi pelepasliaran yang dipilih biasanya jauh dari pemukiman maupun aktivitas masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik antara manusia dan buaya atau satwa liar.

Seekor buaya besar berukuran panjang sekitar 2 meter berhasil dievakuasi petugas gabungan dari otoritas terkait setempat. Reptil yang dikenal ganas dan berbahaya ini dievakuasi dari warga di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/7/2023).

Petugas gabungan yang dilibatkan dalam proses evakuasi yang berlangsung selama hampir 4 jam itu, yakni Satgas pemadam kebakaran (Damkar), TNI, dan Kepolisian.

“Proses penyelamatan buaya darat hampir 3 jam lebih yang melibatkan satgas gabungan. Selain petugas damkar yang diterjunkan dari regu 3 sektor jaga gunungjati, juga melibatkan Tim dari BKSDA, Polsek Gunungjati dan Koramil Gunungjati,” ungkap Kepala Seksi Tanggap Darurat Kebakaran dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Cirebon, Helmi Azis, dalam keterangan yang diterima. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network