KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH MH telah menetapkan Direktur PAM Tirta Kamuning terpilih periode 2023-2028. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.811-PEREK&SDA/2023.
Adapun kandidat terpilih yakni Dr Ukas Suharfaputra yang tak lain seorang ASN Eselon II. Atas keputusan ini, maka kandidat terpilih segera mundur dari jabatan sebagai ASN.
“Setelah melalui tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, kami dengan yakin dan hati-hati menetapkan Ukas Suharfaputra, sebagai Calon Direktur PAM Tirta Kamuning terpilih,” kata Sekda Kuningan sekaligus Ketua Pansel, Dr H Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya, Selasa (19/9/2023).
Dia menjelaskan, kandidat terpilih akan diangkat secara definitif menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan. Proses seleksi sendiri merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepemimpinan yang berkualitas dan berintegritas, dalam mengelola PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Sementara Bupati Kuningan, H Acep Purnama membeberkan alasan atas keputusan memilih Dr Ukas Suharfaputra sebagai Direktur PAM Tirta Kamuning. Sebab sosok dengan kemampuan baik untuk mencerna aturan, kemampuan turun ke lapangan hingga ketegasan yang dimiliki.
“Jadi itu yang diperlukan saat ini, ada di sosok Pak Ukas,” ujar Bupati Acep.
Kaitan dengan status ASN Eselon II yang dijabat oleh kandidat terpilih, Ia menyebut, jika yang bersangkutan siap mundur.
“Kalau itu, beliau siap mundur. Bahkan sudah menyatakan mundur, secara surat sudah menyatakan mengundurkan diri. Justru yang sedang kami proses adalah penegasan dan penetapan dari pusat di kementerian,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait