CIREBON, iNewsIndramayu.id-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menyebutkan ada kendala dalam pelayanan E-KTP untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kendala tersebut terdapat pada 7 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang belum memiliki alat cetak E-KTP.
"Kalau persiapan pemilu memang kita kendalanya di kecamatan ya. karena memang ada tujuh kecamatan yang belum punya alat cetak, nah ini kendalanya," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman kepada wartawan, Sabtu (11/11).
"Tapi mudah-mudahan kita koordinasi juga dengan KPU, dengan segalam macam (pihak terkait). Kita untuk menyikapi, terutama kita memenuhi daripada kebutuhan KTP-El saja dulu," sambungnya.
Tujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sumber, Talun, Karangwareng, Pabuaran, Lemahabang, dan Kecamatan Depok, serta lainnya. Selain kendala itu, kata dia, kendala lainnya adalah kerusakan pada alat di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
"Alat yang rusak, terutama di skstem informasi administrasi kependudukan (SIAK), ini yang belum tergantikan. Karena sensornya juga masih pakai yang lama tahun 2011. Mudah-mudahan kita bisa perbaruan semua," ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan blanko E-KTP sesuai dengan kebutuhan untuk persiapan pemilu.
"Jadi kita masih punya kesiapan, karena pertahun itu kurang lebih antara 200 sampai 250 ribu keping. Jadi kita siapkan, tinggal kita nanti menyikapi untuk kesiapan Pilpres," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga masih berupaya mengejar target ribuan warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Jumlahnya, yakni sekitar 3 ribu penduduk.
"Jangan sampai, Desember masih ada kurang lebih 3 ribuan yang masih belum perekaman, dan kita kejar," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait