GARUT, iNewsIndramayu.id - Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, banyak peminat yang mendaftar.
Hal tersebut dikatakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Atep Setiadi.
"Perhari ini jumlah pendaftar calon PTPS itu alhamdulilah animo masyarakat lumayan cukup tinggi," ujar Atep saat diwawancarai di Sekretariat Panwascam Cisurupan, Jum'at (5/12/2023).
Jadwal pendaftaran calon PTPS sendiri dilaksanakan mulai dari tanggal 2-6 Januari 2024.
Atep menyebutkan, dari jumlah kebutuhan 286 orang, di Kecamatan Cisurupan di hari kelima pendaftar calon PTPS sudah mencapai angka 300 orang lebih.
"Karena dari kebutuhan 286 orang PTPS, itu yang mendaftar sudah 300 lebih. Karena ini rekap masih berjalan juga besok masih dibuka, dan kemungkinan besok juga akan banyak (pendaftar) karena besok hari terakhir," tuturnya.
Banyaknya pendaftar calon PTPS, pihak Panwascam Cisurupan akan melakukan tahapan seleksi untuk menentukan siapa saja yang berhak lolos menjadi PTPS.
Ia menambahkan, untuk tahap seleksi yang dilakukan yakni dengan cara wawancara.
"Seleksi untuk menentukan 286 orang ini siapa yang akan lolos menjadi PTPS. Seleksi yang kita lakukan adalah seleksi wawancara tentang wawasan calon PTPS terkait dengan kepemiluan," katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait