INDRAMAYU - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 75 remaja pelaku geng motor yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam 17 Januari 2024.
Tindakan ini diambil dalam rangka pemberantasan geng motor dan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar yang memipin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa anggota geng motor yang diamankan berjumlah 75 orang, sementara 38 unit sepeda motor juga berhasil disita oleh Sat Lantas Polres Indramayu.
Dari sepeda motor yang diamankan, terdapat 7 knalpot brong. Selain itu, 7 orang dari mereka juga positif menggunakan obat keras terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
“Beberapa orang yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka, dan mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu,” terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Kamis (18/1/2024)
Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan patroli malam ini dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Indramayu juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada polisi jika ada gerak-gerik yang mencurigakan.
“Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seluruh Kabupaten Indramayu,” jelas AKBP M. Fahri Siregar. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait