Panwascam Cisurupan Garut Lantik dan Bimtek 286 Orang PTPS

Dindin Ahmad S
Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. (Foto: Dindin Ahmad Saputra)

GARUT, iNewsIndramayu.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisurupan, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024 di GOR Bale Harepan, Desa Balewangi, Minggu (21/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Panwascam melantik sebanyak 286 orang PTPS se-Kecamatan Cisurupan, sekaligus memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para peserta kegiatan.

Ketua Panwascam Cisurupan, Farid Fauzi, mengucapkan selamat kepada para PTPS terpilih yang hari ini dilakukan proses pelantikan.

"Saya haturkan selamat kepada 286 orang yang terdiri dari laki-laki 185 orang dan perempuan 101 orang menjadi PTPS terpilih," ucap Farid Fauzi saat menyampaikan sambutan.

Farid menyampaikan, salah satu tugas penting keberadaan pengawas pemilu adalah pengawasan tempat pemungutan suara (TPS). Dimana PTPS merupakan satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamisasi pemungutan dan penghitungan suara. 

"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya. Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Ia menuturkan, PTPS yang aktif dan progresif pasti akan mengerti akan tugas dan wewenangnya, sehingga memaksimalkan perannya dengan baik.

"Pengetahuan dan keterampilan PTPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.

Farid menegaskan, tugas PTPS tidak hanya mengawasi pada saat pemungutan dan penghitungan suara saja. Namun, setelah proses pelantikan akan diperbantukan dalam pengawasan-pengawasan di wilayah Kecamatan Cisurupan.

Ia menjelaskan, tugas PTPS sendiri diantaranya mengawasi kampanye, memastikan setiap daftar pemilih tetap (DPT) di TPS, kemudian harus menjalin komunikasi dengan stakeholder di masing-masing wilayah, pengawasan distribusi C6, pengawasan logistik, persiapan pembuatan TPS, serta memastikan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prosedur.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network