Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 Wajib Diganti, ASN, TNI, Polri Harus Tetap Netral

Marvin
Menurut Bawaslu RI, surat-surat suara yang rusak dalm Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti (Foto: Tomi Indra)

MAJALENGKA, iNewsIndramayu.id Surat Suara Rusak dalam Sorlip Pemilu 2024 wajib diganti.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kedatangan Totok yang juga Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI ini disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, anggota Bawaslu Majalengka Dardiri, Ayub Fahmi, Ketua Panwascam Cigasong, Jejep Falahul Alam, dan jajaran stafnya.

Surat Suara Rusak, ASN dan TNI Diharapkan Tetap Netral


TNI dan ASN diminta untuk tetap netral di Pemilu 2024 (Foto: jatengprov.go.id)

 

Usai pertemuan itu, para wartawan mempertanyakan terkait netralitas penyelenggara Pemilu, Bawaslu, KPU, TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Totok mengatakan, netralitas ASN, TNI-Polri maupun penyelenggara Pemilu merupakan hal yang wajib dalam menjaga integritas Pemilu 2024.

Jika melanggar, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ASN, TNI, Polri, terancam sanksi apabila terbukti tidak netral, di Pemilu 2024 ini," ujarnya Minggu (21/1/2024).

Masyarakat Harus Bersama-sama Mengawasi Netralitas ASN-TNI di Pemilu 2024

Kendati belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan ketidaknetralan, Totok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN, dan kepala desa dalam menjaga netralitas demi suksesnya pesta demokrasi bangsa Indonesia.

"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa.

Krena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," kata mantan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka ini.

Surat Suara Rusak dalam Proses Sorlip


Seluruh surat suara Pemilu 2024 akan terus diawasi oleh Bawaslu sehingga diharapkan, tidak ada surat suara yang ruask (Foto: Pidjar)

 

Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024, itu harus segera diganti.

"Pergantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.

Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.

Bawaslu Akan Terus Mengawasu Tahapan Sorlip

Meski saat ini belum dapat memberikan rincian jumlah surat suara rusak, Totok menegaskan bahwa Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia akan terus mengawasi tahapan sorlip yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat berlangsung sesuai target, tepat waktu, dan dengan jumlah yang akurat,"katanya.

Pendistribusian Logistik Masuk dalam Fokus Pengawasan

Totok menambahkan bahwa fokus pengawasan juga mencakup pada tahapan pendistribusian logistik.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya kesalahan, sehingga prosesnya berjalan lancar hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pihaknya berkeyakinanan, sinergitas KPU dan Bawaslu dalam saling mengawasi akan menjaga kelancaran proses distribusi logistik, terutama surat suara.

"Insya Allah, akan berjalan dengan baik, karena KPU dan Bawaslu berjalan beriringan untuk saling mengawasi demi kebaikan sarana serta prasarana pemilu, khususnya surat suara," tutup Totok.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network