CIREBON,iNewsIndramayu.id - Dalam mengadapi tahapan kampanye dengan menggunakan metode kampanye terbuka Panwascam Pangenan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye. Rakor juga melibatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Pangenan.
Ketua Panwascam Pangenan, Imam Sibaweh mengatakan, selama ini sudah berlangsung tahapan kampanye dan tahapan kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua PKD Kecamatan Pangenan, untuk selalu intens dan sigap dalam melakukan pengawasan kampanye.
"Terus untuk selalu berkoordinasi saat melakukan pengawasan kampanye dilapangan baik kampanye yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas," ungkap Imam, Kamis (25/1/2024)
Menurutnya, tujuan dari Rakor tersebut, yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Selain itu juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Amir Fawaz menyebutkan, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023. Namun, masih menggunakan metode pertemuan terbatas, baru pada 21 Januari dimulai kampanye dengan metode rapat umum atau terbuka.
"Adapun potensi kerawanan dalam kegiatan rapat umum pemilu 2024, diantaranya adalah Netralitas ASN, Netralitas Perangkat desa/Kepala Desa dan pelibatan anak dalam kampanye serta pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta dalam kondisi aman dan damai.
Sedangkan semua kegiatan tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik, kalau semua bisa menjaga kesolidan di internal sendiri.
"Ini supaya disetiap tahapan pemilu kita semua bisa saling bekerjasama dengan baik. baik di tahapan pengawasan kampanye atau di kegiatan yang lainnya," tukasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait