Tertibkan APK, Panwascam Mundu Jaga Keadilan dan Kepatuhan Hukum di Masa Tenang 

Tarjoni
Panwascam Mundu telah menertibkan APK selama masa tenang Pemilu 2024. (Ist)

 

CIREBON, iNewsIndramayu.id Masa tenang pemilihan, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi. Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, menegaskan komitmennya untuk memastikan kesetaraan dan kepatuhan hukum selama periode penting ini.

Syarifudin menyoroti pentingnya penurunan alat peraga kampanye (APK) sebagai langkah kunci dalam menjaga keadilan selama masa tenang. "Tidak ada tempat bagi APK yang masih terpasang selama masa tenang ini karena melanggar larangan kampanye yang telah ditetapkan," tegasnya, Minggu (11/2/2024).

Panwascam Mundu secara aktif melibatkan seluruh jajaran pengawasan, termasuk Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk memastikan wilayah pemungutan suara steril dari APK. Penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi, dengan APK yang masih terpasang akan langsung dicopot.

Selain itu, apel kesiapan dan patroli masa tenang di setiap tingkatan rutin dilakukan guna meminimalisir upaya kampanye serta pencegahan terhadap pelanggaran pemilu. Syarifudin menekankan pentingnya menjaga kesehatan anggota pengawasan, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini, agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan maksimal.

Langkah-langkah yang diambil oleh Panwascam Mundu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan proses pemilihan. Dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan kepatuhan hukum, mereka menegaskan bahwa setiap peserta pemilu harus tunduk pada aturan yang sama demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan demokratis. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network