CIREBON, iNewsIndramayu.id – Di masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditertibkan. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gempol akan menindak tegas ketika dimasa tenang APK masih terpasang.
Hal itu, disampaikan Ketua Panwascam Gempol, Awaludin. Pihaknya akan mengambil langkah tegas ketika dimasa tenang Pemilu, masih ada aktivitas kampanye.
Karena kata dia, masa tenang adalah waktu di mana peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye. "Kalau masih ditemukan adanya APK yang masih terpasang, dianggap melanggar aturan. Harus ditindak tegas," kata Awaludin, Minggu (11/2).
Oleh karenanya, penertiban APK menjadi keharusan. Pihaknya mengintruksikan jajaran pengawas kelurahan atau desa (PKD) serta petugas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk ikut terlibat dalam penertiban APK dimasa tenang tersebut.
"Kami akan melakukan tindakan penindakan terhadap APK yang masih terpasang," tegasnya.
Sebelumnya, Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Gempol untuk menghadapi masa tenang. Mereka kata dia, akan melakukan patroli untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.
Dia mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda. Hal itu dilakukan agar para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Jangan sampai, para pengawas terganggu oleh masalah kesehatan. Tetap, jagalah kesehatan," katanya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait