Pertamina RU VI Tingkatkan Pemahaman Hukum Kontrak untuk Cegah Konflik dengan Kontraktor

Nursaid
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan mengadakan workshop bertajuk Legal Knowledge Sharing: Kontrak Manajemen.

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan mengadakan workshop bertajuk “Legal Knowledge Sharing: Kontrak Manajemen” pada 08 Agustus 2024 sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik dengan perusahaan kontraktor. Acara yang dihelat di Patra Hotel Cirebon ini menghadirkan Mei Sugiharso, S.H. sebagai narasumber utama.

Muhamad Anis, Manager General Support PT KPI Unit VI Balongan, mewakili General Manager, menyampaikan bahwa tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memperkuat pemahaman aspek hukum terkait manajemen kontrak.

"Pengetahuan mendalam tentang kontrak sangat penting dalam pengadaan barang dan jasa. Kontrak yang dikelola dengan baik dapat mencegah sengketa, memastikan kepatuhan hukum, serta menjamin hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat," ujarnya.

Lebih lanjut, Anis menekankan bahwa kontrak manajemen yang efektif tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mengurangi risiko terjadinya kecurangan dan penyimpangan.

"Dengan pemahaman yang lebih baik, kami berharap dapat meminimalisir konflik yang seringkali timbul akibat ketidakjelasan dalam perjanjian kerja, yang berpotensi menimbulkan kerugian baik material maupun finansial," tambahnya.

Mei Sugiharso, S.H., dalam sesi tersebut, memberikan panduan praktis dan strategi dalam mengelola kontrak agar terhindar dari sengketa di kemudian hari. Beliau juga menjelaskan berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak, termasuk keabsahan kontrak, istilah-istilah hukum, serta regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Jasa Konstruksi dan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan tersebut, Mei Sugiharso, S.H selaku narasumber banyak memberikan wawasan dan refreshment kepada Perwira Kilang Balongan yang hadir secara online maupun offline mengenai strategi dan praktik terbaik dalam mengelola kontrak yang dapat mencegah terjadinya sengketa atas kontrak suatu pekerjaan di kemudian hari.

Dalam paparannya, Mei Sugiharso juga menjelaskan aspek hukum dalam pembuatan kontrak mulai dari asal hukum kontrak, istilah-istilah, keabsahan dan hal lainnya. Selain itu juga dijabarkan terkait undang-undang Jasa Konstruksi, Undang-Undang pengadaan barang dan jasa, dan peraturan hukum lainnya.

Kegiatan ini menjadi penting mengingat pentingnya peran kontrak yang jelas dan dikelola dengan baik untuk kelancaran operasional dan hubungan harmonis antara perusahaan dan kontraktor.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network