INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu Nina Agustina dan Tabroni resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Rabu (28/8/2024).
Pasangan Nina dan Tabroni ini didukung oleh empat partai politik pengusung yaitu Partai PDIP, PKB, Demokrat, dan Perindo serta partai pendukung lainnya.
Sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Indramayu, Nina-Tabroni terlebih dahulu melakukan deklarasi bersama di area Sport Center Indramayu.
Selain partai pengusung, Nina-Tabroni juga mendapatkan dukungan dari partai non parlemen seperti PSI, Ummat, Prima, Garuda, dan PPP.
Ribuan pendukung dan kader partai menemani Nina-Tabroni bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Indramayu.
Nina dan Tabroni sendiri bisa maju dalam Pilkada Serentak kali ini atas dorongan dari masyarakat Indramayu dan melanjutkan program lima tahun ke depan.
Menurut bakal calon bupati Indramayu, Nina Agustina, yang merupakan petahana, meski terkena undang-undang yang sebenarnya menjalankan 5 tahun hanya menjalankan 3 tahun delapan bulan.
"Saya akan menjalani program-program yang belum terlaksana, jika nanti terpilih, akan menjalankan program seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian yang sebagai lumbung pangan nasional," terang Nina.
Pasangan Nina dan Tabroni ini optimis akan memenangkan pilkada di Indramayu. Pasalnya, pada pertarungan pencalonan kepala daerah itu butuh pemimpin bukan pengusaha.
Sementara itu, Husen Ibrahim selaku Ketua Bapilu Jabar Partai Perindo, mengatakan setelah verifikasi berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indramayu, petugas KPU memberikan batas waktu tanggal 3 dan 5 September 2024.
"Hal tersebut untuk kelengkapan berkas yang kurang, seperti belum pernah terpidana tidak punya hutang dan harta kekayaan ke pemberantasan korupsi, kemudian para bakal calon bupati dan wakil bupati akan ditetapkan pada tanggal 22 september 2024 nanti," ujar Ibrahim. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait