BEKASI, iNewsIndramayu.id – KPU Kota Bekasi menyatakan hingga batas akhir penutupan pendaftaran calon Wali Kota-Wali Kota Bekasi terdapat tiga pasangan calon yang mendaftar. Ketika pasangan calon tersebut seluruh diusung melalui jalur partai politik (parpol), tidak ada calon independen.
"Alhamdulillah seluruh partai politik dan Pemilu 2024 sudah mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ungkap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa Kamis (29/8/2024) malam.
3 Paslon Calon Wali Kota Bekasi yang Telah Mendaftar
Dia membeberkan, pada pendaftaran hari pertama tanggal 27 Agustus tidak ada yang melakukan pendaftaran. Pada 28 Agustus terdapat dua paslon yang melakukan pendaftaran yakni Tri Adhianto Tjahyono-Abdul Haris Bobihoe serta Heri Koswara-Solihin.
Untuk pasangan Tri-Harris diusung 10 parpol yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
"Dari dukungan tersebut, maka pasangan Tri-Harris sudah sah untuk melakukan pendaftaran, karena sesuai dengan syarat minimal suara yang sah," tegas ujarnya.
Untuk pasangan calon Heri Koswara-Sholihin diusung Partai Keadilan Sejahtera, Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, dan PPP.
UU-Nurul
Pada hari pendaftaran terakhir, KPU Kota Bekasi menerima pasangan Calon Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni. Pasangan ini mendapat dukungan dua Partai yakni Golkar dan NasDem.
Nantinya, KPUD Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan administrasi dan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
"Untuk tes kesehatan dilakukan di RSPAD Jakarta pada 31 Agustus dan 1 September," ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait