CIMAHI - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi mengungkapkan, tiga pasar tradisional di Kota Cimahi mendapat jatah 5.802 kilogram minyak curah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Jika sesuai rencana, minyak curah tersebut akan didistribusikan dalam waktu dekat ini untuk tiga pasa yang dikelola Pemkot Cimahi. Yakni Pasar Atas Baru, Pasar Melong dan Pasar Cimindi.
"Kita dapat 5.802 kilogram. Sudah kita bagi-bagi sesuai kebutuhan pedagang di tiga pasar itu. Mudah mudahan segera bisa dikirim minggu depan," terang Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Dadam Darmawan.
Nantinya, kata Dadan, pendistribusian minyak goreng curah itu akan dilakukan menggunakan mobil tanki. Pedagang disarankan untuk membawa jeligen masing-masing untuk menampung minyak tersebut yang akan dibagi merata.
"Diharapkan pedagang bawa jeligen yang bersih untuk memudahkan pendistribusian. Di Pasar Atas itu ada 16 pedagang, Pasar Cimindi ada 10 pedagang dan Pasar Melong ada 6 Pedagang," terang Dadan.
Dirinya mengungkapkan, para pedagang tersebut nantinya harus membeli minyak goreng tersebut dengan harga Rp 10.500 per kilogram. Kemudian harga jual kepada konsumennya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 11.500 per kilogram.
"Artinya pedagang dapat Rp 1.000 untuk keuntungan mereka," ucapnya.
Dadan menegaskan agar para pedagang tidak menjual minyak goreng curah tersebut di atas HRT. Apabila membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Kami akan menindak tegas, mengingatkan kepada mereka manakala mereka menjual di atas HET yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Dadan berharap pendistrubusian minyak goreng curah ini bisa mengimbangi pasokan minyak goreng curah yang saat ini diakuinya masih terbatas. Hal itu terlihat dari banyaknya antrena yang terlihat di toko modern maupun pasar tradisional.
Editor : Mohamad Taufik
Artikel Terkait